Thu. Sep 19th, 2024

2 Pengusaha AS Ditangkap karena Jalankan Bisnis Kripto Tak Berizin

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Departemen Kehakiman (DOJ) dan Kejaksaan Amerika Serikat (AS) Kedua terdakwa adalah Brian Gary Sewell dan Ken Lee Ellsworth yang menjalankan bisnis di St. George, Utah, AS. 

Mengutip News.bitcoin.com, Kamis (20/6/2024) Sewell dan Ellsworth diketahui telah mengkonversi USD 2,5 juta atau sekitar Rp 40,9 miliar menjadi mata uang kripto antara Maret hingga September 2020.

Penangkapan kedua terdakwa dilakukan pada akhir pekan di Washington County.

Dokumen pengadilan mengungkapkan bahwa Sewell dan Ellsworth menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin pada saat itu, dengan Ellsworth menggunakan entitasnya Ellsworth & Associates untuk mentransfer lebih dari Rp 40,9 miliar ke Sewell.

Sewell kemudian mengubah uang tersebut menjadi cryptocurrency melalui entitasnya, Rockwell Capital Management.

Namun ternyata kedua perusahaan tersebut tidak mendapatkan izin.

Selama periode Juni 2020 hingga Mei 2021, Sewell juga menggunakan Rockwell Capital Management untuk mentransfer lebih dari Rp 42,6 miliar atas nama entitas lain.

“Sewell menerima uang melalui transfer kawat dan kemudian mengubah uang tersebut menjadi mata uang kripto,” kata DOJ.

Dalam kasus terpisah, Sewell muncul di pengadilan minggu lalu menyusul dakwaan dewan juri federal. Berbagai tuntutan federal yang diajukan Sewell mencakup penipuan kawat, membuat pernyataan palsu sehubungan dengan pinjaman dan pencucian uang. 

 

Penafian: Semua keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. matthewgenovesesongstudies.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian dari keputusan investasi.

Selain itu, Sewell juga kedapatan terlibat dalam skema penipuan investor dengan salah mengartikan pengalaman, pendidikan, dan kemampuannya menghasilkan keuntungan besar selama periode Desember 2017 hingga April 2024.

“Misalnya, Sewell secara salah mengklaim kepada investor bahwa dia sebelumnya mengelola cryptocurrency dan menghasilkan keuntungan yang signifikan,” jelas DOJ.

Setidaknya Rp. 40,9 miliar hilang akibat kegiatan penipuan tersebut. Sewell secara keliru mengklaim telah berhasil mengelola cryptocurrency dan memalsukan kredensial pendidikannya, mengklaim gelar dari Universitas Johns Hopkins dan Universitas Stanford.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *