Fri. Sep 20th, 2024

3 Jurus OJK Jaga Sistem Keuangan Nasional Tak Ambruk

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Badan Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menjelaskan banyaknya langkah kebijakan yang diambil untuk melindungi sistem keuangan nasional. Pada dasarnya, untuk menghindari paparan gejolak geopolitik global.

Ketegangan geopolitik diketahui mempengaruhi indikator perekonomian internasional. Hal ini juga berdampak pada perekonomian nasional. Meski demikian, Mahendra mengakui kinerja lembaga jasa keuangan di Indonesia berada dalam kategori stabil.

Pertama, akibat meningkatnya tensi geopolitik global dengan meningkatnya volatilitas di pasar uang, pasar modal, dan pasar komoditas, OJK telah melakukan uji ketahanan atau stress test pada industri jasa keuangan. Risiko pasar lainnya dari sisi suku bunga dan nilai pasar dapat dimitigasi dengan “Baik”, jelas Mahendra pada konferensi pers rapat Dewan Komisaris April 2024, Senin (13/5/2024).

Ia mengatakan, secara keseluruhan stabilitas IJK terjaga dengan baik. OJK akan selalu memperhatikan dinamika global dan potensi dampaknya terhadap sistem jasa keuangan sehingga dapat mengambil langkah proaktif.

Kemudian, OJK juga meminta IJK untuk memantau secara berkala kondisi lembaga jasa keuangan dan mengambil langkah mitigasi terhadap permasalahan tersebut.

“Koordinasi anggota KSSC juga terus ditingkatkan dengan tujuan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang diperlukan secara efisien dan tepat waktu,” tegasnya.

 

Kedua, dalam rangka pemantauan dan pengolahan permasalahan perbankan, serta memenuhi ketentuan P2SK, OJK menerbitkan POJK 5/2024, Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.

Aturan tersebut mengatur sistematika bank, memperbaharui dan mengoordinasikan mekanisme antar lembaga, menetapkan status bank dan langkah-langkah pengelolaan, rencana aksi pemulihan, serta membentuk bank perantara dalam rangka penyelesaian bank melalui LPS, jelasnya.

Ketiga, sejalan dengan kebijakan sektor perbankan sebelumnya, OJK telah menyelesaikan kebijakan stimulus Covid-19 untuk beberapa sektor. Diantaranya, sektor lembaga keuangan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya terkait penilaian kualitas aset keuangan yang akan dilaksanakan pada 17 April 2024.

“Berakhirnya stimulus ini sejalan dengan berlanjutnya pemulihan perekonomian, kecukupan cadangan, dan terangkatnya situasi pandemi oleh pemerintah Indonesia,” jelasnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *