Fri. Sep 20th, 2024

6 Kali Raih WTP Beruntun, BPKH: Bukti Amanah Kelola Dana Haji

By admin Aug15,2024 #BPKH #Haji

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keenam kalinya berturut-turut.

Fazal Imansiah, Kepala Bagian Pelaksana BPKH, mengatakan pencapaian ini merupakan bagian dari komitmen BPKH terhadap akuntansi, transparansi, pengelolaan dana haji secara syariah dan prudent sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fazl dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (23 Juli 2024), mengatakan, “Perolehan opini keenam dari WTP kali ini jelas membuktikan bahwa BPKH terus menjaga amanah dan kepercayaan umat Islam Indonesia dalam mengelola anggaran haji. .

Fazl menambahkan, pendapat WTP juga menunjukkan pengelolaan keuangan haji BPKH dilakukan secara sistematis, efektif dan efisien. Ia juga bertekad BPKH akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan akuntabilitas keuangan haji agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada calon jemaah haji Indonesia.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran BPKH dalam menjalankan misi pengelolaan dana haji. Pendapat WTP ini sangat penting dan membuktikan bahwa kita terus menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya bangga.

Fazlullah menambahkan, Dana haji dihitung, transparan dan dikelola secara cermat sesuai ketentuan yang berlaku.

Fazal berharap pendapat WTP dapat menjadi inspirasi BPKH untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dana haji ke depan.

Kami akan terus bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana haji agar lebih responsif, transparan, dan efisien. Ia berjanji: Kami juga berkomitmen menjaga kepercayaan umat Islam terhadap pengelolaan dana haji.

Tak lupa Fazl mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam pencapaian ini. BPKH terus berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanannya agar dapat memberikan nilai terbaik bagi calon jamaah haji Indonesia.

Dalam kaitan ini, Anggota Dewan Pengurus BPKH Amri Youssef memperkenalkan laporan keuangan BPKH yang meliputi neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan kekayaan bersih, dan laporan realisasi anggaran.

Dijelaskannya, posisi modal haji yang dikelola BPKH meningkat dari Rp166,54 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp166,74 triliun pada Desember 2023, di antaranya Rp162,88 triliun dialokasikan untuk belanja organisasi haji dan Rp3,8 triliun rupiah. dana

Sedangkan dari sisi nilai keuntungan, nilai keuntungan BPKH pada tahun 2023 sebesar Rp 10,93 triliun. Nilai tersebut melebihi nilai keuntungan sebesar Rp 10,13 triliun pada tahun 2022 atau meningkat 7,90%. Nilai keuntungan ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji dan mendistribusikan virtual account kepada jamaah yang menunggu.

Dia yakin, dana haji dikelola dengan aman oleh BPKH yang ditunjukkan dengan rasio pembayaran utang wajib dan rasio likuiditas. Rasio solvabilitas utang atau dikenal juga dengan rasio leverage adalah rasio yang digunakan untuk menilai kemampuan BPKH dalam melunasi utang dan seluruh kewajibannya dalam jangka panjang dan pendek dengan menggunakan jaminan aset dan kekayaan bersih (kekayaan dalam bentuk apa pun). Mulai tahun 2023, solvabilitas utang BPKH menjadi 100,56%. Sedangkan rasio likuiditas wajib merupakan kemampuan BPKH dalam menyelenggarakan pengeluaran ibadah haji (BPIH) pada tahun ini. Sesuai UU No 34 Tahun 2014, BPKH wajib memelihara minimal 2 kali BPIH.

Padahal, rasio likuiditas seharusnya tetap di 2,09x BPIH pada tahun 2023. Rasio likuiditas wajib sebesar 2,09 kali berarti BPKH mempunyai dana haji lebih dari 2 kali lipat untuk melaksanakan ibadah haji.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *