Fri. Sep 20th, 2024

6 Langkah Tegas Menkominfo untuk Berantas Judi Online

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akan melakukan lima langkah kuat untuk menertibkan perjudian online.

Lima langkah yang tengah dipersiapkan atau dilaksanakan antara lain: Pembuatan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Larangan dan Penghapusan Kegiatan Perjudian Online (online gaming) Pemblokiran jaringan pribadi virtual (VPN) gratis Penegakan undang-undang penghapusan jaringan. . Penyedia Akses (NAP) Pemberian peringatan dan perintah pada platform digital membatasi transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari kecuali untuk agen pulsa.

“Ada Perpres yang menjadi landasan dalam menangani aplikasi atau situs perjudian online,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie dalam sambutannya, Sabtu (10/8/2024).

Menurutnya, perjudian online tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap kesehatan finansial, kesehatan mental, dan keharmonisan sosial.

Satgas juga telah mengembangkan langkah-langkah untuk mencegah dan menyembunyikan pemberitahuan jika orang yang dipantau memiliki akses ke situs perjudian online, katanya.

 

Terkait penghentian akses gratis Virtual Private Network (VPN), Menkominfo mengatakan keputusan ini ditujukan bagi mereka yang menggunakannya untuk mengakses perjudian online.

Menteri Budi Arie mengatakan upaya ini merupakan salah satu cara untuk melindungi pengguna internet.

“Saya harus memperingatkan Anda, VPN gratis berbahaya bagi pengguna karena berisiko melakukan penipuan, mencuri data pribadi, dan kejahatan siber lainnya,” ujarnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memberlakukan perintah penegakan hukum untuk memotong RAN di Kamboja dan Filipina.

Selain itu, memberikan peringatan dan instruksi kepada platform digital untuk mengontrol Domain Name System (DNS) publik yang menjadi celah aktivitas perjudian online.

“Saat ini kami sedang menyiapkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika tentang kebijakan pembatasan transfer kredit sebesar Rp 1 juta per hari kecuali lembaga perkreditan, dan kami akan terus bekerja sama dengan organisasi dan industri,” kata Menteri. Komunikasi dan Informasi.

 

Kominfo mengeluarkan laporan investigasi terhadap PSE yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian online dengan ancaman penarikan PSE-nya.

Kominfo sudah menghapus akses 32 situs tak berizin yang menggunakan pulsa untuk perjudian online.

“Apabila sistem ketenagalistrikan tidak mematuhi arahan tersebut, Kominfo akan membatalkan dokumen pendaftaran PSE yang dimilikinya,” tegas Budi Arie.

Menkominfo menyampaikan, kerja Satgas Pemberantasan Judi Online sudah baik dan tepat sasaran. Indikator lainnya adalah mampu menghentikan pesatnya perkembangan perjudian online.

“Kami meminta kerja sama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memantau metode pembayaran yang biasa digunakan dalam perjudian online,” ujarnya.

Menteri Budi Arie menegaskan komitmen Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam menangani perjudian online tanpa diskriminasi.

“Satgas Pemberantasan Judi Online terus bergerak maju dan agresif dalam memberantas perjudian online. Saat ini satgas fokus pada bandar, bukan pemainnya,” ujarnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *