Sun. Sep 22nd, 2024

80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak

matthewgenovesesongstudies.com, Lampung – Komisi Nasional Perlindungan Anak (PA) Kota Bandar Lampung meminta guru dan orang tua melakukan pendekatan meyakinkan mengingat banyaknya anak yang terpapar judi online atau judo.

Peringatan ini dikeluarkan sejalan dengan data yang dirilis Satgas Penghapusan Perjudian Online, yang menemukan bahwa 80.000 anak di bawah usia 10 tahun, atau 2 persen dari semua kategori pemain usia, terlibat dalam perjudian online.

Lalu ada 11 persen pemain judi online berusia 10-20 tahun atau sekitar 440 ribu orang. Selain itu, 13 persen atau 520 ribu orang berusia antara 21 hingga 30 tahun, 40 persen atau 1,64 juta orang berusia antara 30 hingga 50 tahun. Sisanya 1,35 juta orang berusia di atas 50 tahun. 

“Tentunya kondisi saat ini sangat memprihatinkan, dengan kebiasaan berjudi seperti itu maka sendi-sendi kehidupan menjadi hilang. Kondisi serupa juga merupakan salah satu akibat dari semakin maraknya penggunaan ponsel pintar, yang seiring dengan kurangnya pengawasan orang tua yang ketat. pengawasan,” kata ketua dewan. Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, Sabtu (29/07/2023).

Berdasarkan data yang dirilis Satgas Pemberantasan Judi Online, rata-rata pemainnya berasal dari kalangan menengah ke bawah yakni 80 persen dari total jumlah pemain sebanyak 2,37 juta orang. Nominal transaksi grup ini berkisar Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu. 

Sedangkan nilai nominal transaksi di kalangan menengah atas berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 40 miliar. 

Menurut Apriliandi, penyebab utama merebaknya game online di kalangan pelajar adalah kurangnya pengawasan orang tua dan guru terhadap penggunaan telepon seluler di sekolah. 

“Ya, orang tua tidak hanya memantau gadget anak, sekolah juga perlu mengingatkan mereka untuk memeriksa ponsel siswanya di sekolah,” pintanya.

Apriliandi mengatakan meski banyak kasus yang melibatkan anak-anak sebagai pemain judi online, Komnas PA Bandar Lampung belum menerima keluhan atau laporan apapun dari orang tua atau sekolah yang menjadi korban penipuan judi online. 

“Sejauh ini belum ada keluhan atau laporan dari masyarakat, namun kami akan terus melalui media sosial dan terjun langsung ke perjudian online,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat khususnya para orang tua untuk melaporkan segala tanda-tanda anaknya tersandung perjudian online agar dapat segera memberikan bantuan pemulihan kepada korban. 

Perlunya peningkatan dukungan karena aktivitas perjudian online sama berbahayanya dengan kecanduan, sehingga menyulitkan pemain untuk menghentikan kebiasaan berjudi. 

“Kami berusaha berkontribusi dalam pemulihan psikologis, karena anak adalah korban. Kami ingatkan bahwa orang tua sendirilah yang bertanggung jawab dalam mengawasi anak, dan peran guru di lingkungan sekolah sangat diperlukan,” tutupnya.

 Tonton video unggulan ini:

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *