Thu. Sep 19th, 2024

Polisi: LSR Bantah Gergaji Lengan Anaknya

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – LSR (47), ibu yang diduga menganiaya putranya GT (12 tahun), membantah merobek tangan putranya. Hal itu diungkapkan Petugas Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru usai bertemu dengan LSR di rumahnya di Cipulir, Jakarta Selatan, hari ini. “Ini goresan yang katanya bukan akibat percakapan (dengan LSR)” Dia katakan tidak. Tidak ada yang terlihat di rumah ini,” kata Audie di lokasi kejadian, Sabtu (4/7/2015), untuk membuktikan apakah tuduhan itu benar atau tidak, kata pihak mantan Kapolri Setiabudi. Ia akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sebab, malam ini dia datang. ke rumah LSR sekedar untuk berdiskusi dan melihat kondisi rumahnya. “Tapi sekali lagi, bukan dalam rangka BAP (Berita Pemeriksaan). Ada goresan di badan anak,” kata Audie. Kasus dugaan penganiayaan anak ini bermula saat bocah tersebut GT kabur dari rumahnya di Cipulir, Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Juni 2015. Kemudian, bocah berusia 12 tahun itu diserahkan ke LSM perlindungan anak setempat, Komunitas FNO dan Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, bocah GT tersebut diduga dianiaya dan dianiaya oleh ibu kandungnya LSR. Bahkan, tangan anak tersebut diduga terpotong karena luka ibunya dan noda rokok.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *