Sun. Oct 6th, 2024

Anggota Komisi IX DPR RI Desak Kemenkes Selesaikan soal 532 Bidan yang Batal Lolos PPPK

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Isu 532 bidan pengajar D4 yang gagal lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengemuka pada bulan lalu.

Beberapa bidan yang merasa dirugikan bahkan menggelar aksi protes di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Direktorat Tenaga Medis (Dirjen Nakes), Jakarta pada Rabu, 25 April 2024.

Sayangnya, upaya untuk mengomunikasikan aspirasi tersebut belum membantu bidan mendapatkan perspektif yang jelas dalam menyelesaikan masalah. Hal ini pun mendapat perhatian Anggota Komite IX DPR RI Edy Wuryanto.

“Ada 532 bidan yang nasibnya belum pasti. Sebab, setelah lolos tes PPPK, dibatalkan oleh Kementerian Kesehatan dan akhirnya tidak mendapat NIPPPK, kata Edy dalam keterangan tertulis yang diterima Health matthewgenovesesongstudies.com, Jumat )”. (5 Oktober 2024).

“Tolong selesaikan masalah ini. “Banyak di antara mereka yang sudah mengucap syukur dan usianya sudah tidak muda lagi,” imbuhnya.

Edy menuturkan, kejadian tersebut bermula saat bidan ikut merekrut bidan pengajar, mereka melakukan seleksi dan dinyatakan lulus pada tahun 2023.

Seleksi yang diikuti bidan sama dengan tes PPPK lainnya. Secara khusus, ada tes administratif dan tes berbantuan komputer (CAT). Bidan yang lolos akan mendapat surat keputusan (SK) dan NIPPPK.

Edy mengaku mendapat keluhan dari bidan yang lolos screening hingga belum terbitnya SK dan NIPPPK.

“Saya dihubungi teman-teman yang lolos seleksi untuk mengajari bidan kapan mulai berpuasa,” kata anggota DPRD dari daerah pemilihan Jawa Tengah III itu.

Edy dan perwakilan pendidik kebidanan kemudian melakukan pertemuan. Mendengar keluhan bidan tersebut, Edy langsung memberikan rekomendasi dan mencoba menghubungi Kementerian Kesehatan.

Saat itu, Edy mencoba memediasi pertemuan dengan Kementerian Kesehatan yang mewakili para bidan pendidik. Sayangnya, hingga saat ini permasalahan tersebut belum terselesaikan.

Baru-baru ini, politikus PDI Perjuangan mendapat informasi tidak diberikannya SK dan NIPPPK karena salah urus dan peraturan Kementerian Kesehatan dan Kementerian PANRB. Bahkan, 532 pendidik bidan dinyatakan lulus dengan bukti kelulusan.

Edy menjelaskan, sekolah pelatihan D4 kebidanan merupakan solusi yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ketika sekolah pelatihan D3 kebidanan menjamur sekitar tahun 2000-an. Oleh karena itu, lulusan D4 kebidanan diharapkan mampu mengajar D3.

75% kurikulum yang disiapkan bagi lulusan D4 kebidanan adalah untuk praktik kebidanan. Sisanya untuk keperluan pengajaran.

“Mereka punya STR (surat tanda registrasi) yang dikeluarkan Dewan Tenaga Medis Indonesia. “Kalau bidan pengajar ini punya STR, berarti sah memberikan pelayanannya,” kata Edy.

Lebih lanjut Edy menjelaskan, bidan pengajar yang memiliki STR dan dinyatakan gagal PPPK tersebut telah memberikan pelayanan medis selama bertahun-tahun. Sebelumnya, mereka juga mengikuti tes bakat dan lulus.

“Soal kapasitas mereka dalam melayani di puskesmas atau rumah sakit sudah tidak lagi menjadi bahan perdebatan,” kata Edy.

Ia mengetahui bahwa di Blora terdapat seorang bidan terpelajar yang telah bekerja sebagai penyedia layanan kesehatan selama 23 tahun dengan gaji kecil, namun kualifikasinya masih dipertanyakan.

“Ada ketidakadilan di sini,” tambahnya.

Edy sendiri sudah membaca persyaratan rekrutmen PPPK 2023. Ada aturan yang menyebutkan D4 kebidanan dan tidak menyebutkan pelatih D4 kebidanan. Pada tahun-tahun sebelumnya, hal ini tidak menjadi masalah. Baru pada siklus rekrutmen 2023 guru D4 kebidanan dipertanyakan.

“Tahun 2023 nanti BKN (Aparatur Sipil Negara) bermasalah. “Persoalannya, apakah bidan pengajar ini ditempatkan di puskesmas, apakah mereka kompeten,” ujarnya.

Tahun ini Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan bahwa PPPK dapat dilakukan oleh pelatih kebidanan D4 atau D4.

“Aturannya terkesan tidak konsisten,” kata Edy.

Untuk itu, Edy meminta Kementerian Kesehatan segera turun tangan menyelesaikan kasus pembatalan wisuda.

“Yang sudah lulus sudah mengikuti aturan pendaftaran dan mengabdi bertahun-tahun, tapi kenapa dipersulit? “Masalah 2023 ini harus diselesaikan sebelum rekrutmen 2024,” tutupnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *