Fri. Sep 20th, 2024

Polda Metro Siagakan 7.783 Personel untuk Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menyuruh 7.783 petugas mengamankan sidang sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) atau pemilu 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024) hari ini.

“Kami bagi menjadi beberapa sektor, di antaranya sektor Mahkamah Konstitusi (MK), sektor Bawaslu RI, dan sektor Monumen Nasional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Kemudian, lanjut Ade Ary, teknik lalu lintas akan mengikuti situasi sesuai kondisi di lapangan. Namun dia menegaskan, jika kenaikannya meningkat dan perlu dilakukan tindakan, polisi akan mengalihkan arus lalu lintas.

“Makanya, kami mengimbau masyarakat yang lalu lalang di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif karena ada aksi menyuarakan pendapat di depan Gedung MK,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para peserta demonstrasi untuk mempertimbangkan hak orang lain.

“Tentunya harus memperhatikan hak orang lain, sehingga aturan hukum berpendapat di muka umum harus tetap dijaga,” ujarnya dilansir Antara.

Ade Ary juga mengingatkan seluruh anggota yang terlibat di bidang keamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi, mengutamakan perundingan, manusiawi dan menjalankan tugas sesuai prosedur.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, kerukunan dan persatuan negara.

Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan sampai terpecah belah karena berita-berita hoax yang provokatif dan mari kita berdoa demi terwujudnya Indonesia yang tenteram, tenteram, dan bermartabat, ujarnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara PPU pada Pilpres 2024 pada Senin 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua gedung I MK RI, Jakarta.

Berdasarkan jadwal yang tertera di situs resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan hasil sidang perselisihan pemilu presiden yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md secara bersamaan di hari yang sama.

“Senin tanggal 22 April 2024 pukul 09.00 WIB pengumuman putusan,” demikian bunyi jadwal rapat yang dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Gugatan yang diajukan Anies-Muhaimin terdaftar dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sedangkan gugatan Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud pada pokoknya meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan Putusan KPU No. 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Mereka pun meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *