Fri. Sep 20th, 2024

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

matthewgenovesesongstudies.com, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap penangkapan aktor Epi Kusnandri dan Yogi Gambles alias YG terkait dugaan penyalahgunaan ganja. Epy dan Yogi Gamblez ditangkap di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Mei 2024 malam. 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kompol Siahdudi menjelaskan kronologis penangkapan Epi Kusnadar dan Yogi Gamblesi terkait kasus tersebut. Kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai perdagangan obat-obatan terlarang di kawasan Palmera, Jakarta Barat.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku tinggal di Apartemen Kalibata City, Pankoran, Jakarta Selatan. Rombongan kemudian mendatangi lokasi dan menemukan pelaku berinisial YG yang tinggal di Apartemen Kalibata City. Kemudian tim menangkapnya. Dan mereka menggeledah unit apartemen YG,” jelas Siahdudi kepada polisi Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik berisi 4,18 gram obat daun ganja kering yang tidak ditemukan polisi di dalam botol kaca berisi mayonaise yang disimpan di lemari es. Kemudian 1 klip plastik berisi narkotika biji ganja, berat total 8,16 gram, serta 3 ikat kertas tisu,” lanjut Siakhdudi.

 

Berdasarkan pengakuan YG, ia pernah memberikan hadiah ganja kepada Epy Kusnandar pada 20 Maret 2024 yang dimasukkan ke dalam kotak rokok Epy. Hal itu dilakukan YG karena Eppy kerap meminta obat jenis ganja kepadanya. 

“Kemudian tim menangkap saudara laki-laki EK di warung tempat saudara laki-laki EK berjualan,” kata Siahdudi.

 

Saat polisi menggeledah Epi, tidak ditemukan barang bukti. Meski demikian, Epy tak membantah pernyataan YG terkait ganja yang dimintanya. 

“EK membenarkan keterangan YG bahwa pada tanggal 20 Maret 2024, saat EK hendak merokok, ditemukan ganja di dalam bungkus rokok. Kemudian, EK mengkonsumsinya keesokan harinya, 21 Maret 2024, sekitar pukul 04.00 WIB,” jelasnya.

 

Syahduddi menambahkan, saat ini Epy dan Yogi telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dites urine dan hasilnya positif ganja. 

“Keduanya hasilnya positif THC. Baik tersangka maupun barang buktinya telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Siahdudi.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *