Thu. Sep 19th, 2024

Sri Mulyani Bangga, 12,98 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan Pajak 2023

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Bpk. Mulyani Indrawati memuji para wajib pajak yang menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahun 2023.

Berdasarkan laporan Penerimaan Negara yang diterima dari Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, tercatat 12,98 crore wajib pajak menyampaikan SPT tahunannya pada pukul 23.59 hingga 31 Maret.

“Selamat dan selamat kepada 12.987.904 wajib pajak penghasilan (orang pribadi) yang telah menyampaikan SPT (surat pemberitahuan tahunan) pajak penghasilan orang pribadi tahun 2023 yang berakhir tadi malam (31/Maret/2024) pukul 23.59,” kata Pak. Mulyani menulis pada dirinya sendiri. . Akun Instagram, Selasa (2/4/2024).

Menkeu menyebutkan, dari data 129,8 juta SPT, 7,32 persen atau 885 ribu 836 lebih SPT yang didaftarkan pada tahun lalu, yakni hanya 12,1 juta SPT.

“Hari ini saya mendapat laporan dari Direktur Jenderal Pajak Bapak Suryo Utomo bahwa jumlah SPT pajak orang pribadi (Pasal 21) mencapai 12.987.904 – terjadi peningkatan pengisian SPT sebesar 7,32% atau lebih banyak 885.836 SPT dibandingkan 12.102.068 tahun lalu. tahun,” kata Menteri Keuangan

Rinciannya, terdapat 12.636.477 SPT dari 12.987.904 SPT atau meningkat 7,38 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Terakhir, jumlah perusahaan SPT sebanyak 352.427 SPT atau meningkat 5,15 persen.

Selain itu, Bendahara Negara menyampaikan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang menyetujui laporan SPT Tahunan 2023 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Terima kasih dan sekali lagi terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang mentaati peraturan perundang-undangan. Dengan uang pajak kita membangun Indonesia yang merdeka, sejahtera, sejahtera dan hanya Indonesia,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pajak Kementerian Keuangan menyebutkan jumlah Nomor Induk Nasional (NIK) yang dikaitkan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mencapai 67,46 juta.

Dwi Astuti, Kepala Biro Konsultasi, Kerja dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, mengatakan belum ada peningkatan signifikan jumlah NIK sesuai NPWP.

Misalnya dibandingkan periode 22 Maret 2024, pemadanan NIK dan NPWP mencapai 67,36 juta atau 91,68 dari target NIK 72,17 juta. Kemudian pada 31 Maret 2024, NIK 67,46 juta telah disesuaikan seluruhnya (91,7 persen).

“Sekarang setelah 10 hari mencapai 67.469.000, persentasenya 91,7 persen, naik sedikit,” kata Dwi Astuti, Direktur Konsultasi, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam keterangannya. media sosial saat pemutakhiran SPT. Pengaduan, Kantor DJP, Jakarta, Senin (1/4/2024).

 

Dari jumlah tersebut, terdapat 63,24 juta NIK yang masuk sistem atau bertambah sekitar 2 juta hingga 31 Maret 2024. Setelah itu juga terjadi penambahan jumlah wajib pajak yakni 4,22 juta NIK.

“Sistem dulu 63.161.483, sekarang 63.240.780, naik sekitar dua juta, dan 4.205.390 pertama dari wajib pajak menjadi 4.228.220, meningkat hampir (23.240.000) berjalan sedikit,” ujarnya.

Jumlah NIK yang luar biasa itu mencapai 6,10 juta NIK. Dwi mengatakan, angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan NIK sebelumnya 6,15 juta. Meski demikian, pihaknya akan terus mendorong NIK Milan.

“Yang tadinya tidak tersambung 6.115.691 NIK, sekarang tinggal 6.106.964 NIK, yang tersalurkan sekitar 15.000. Kita perlahan-lahan maju dengan kerja sama itu,” tuturnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *