Fri. Sep 20th, 2024

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Mahasiswa di STIP Jakarta

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Pihak kepolisian resmi mengumumkan nama tiga orang baru pelaku pengeroyokan terhadap seorang mahasiswi Universitas Ilmu Kelautan (STIP) Jakarta yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Demikian hasil uji coba lanjutan yang dilakukan pada Rabu, 8 Mei 2024.

“Dari pelaku perbuatan yang kami sampaikan kepada media kemarin, dari hasil penyidikan dan gelar perkara, kami menyimpulkan ada tiga orang yang terlibat dalam “kecelakaan berlebihan” tersebut. Arif Setyawan kepada pers Kamis (9/5/2024).

Menurut Gidion, ketiga tersangka tersebut bernama AKAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A. Total saksi yang diperiksa berjumlah 43 orang, dengan rincian 36 orang, Golongan 1, Jenjang II, dan 4 Kader. Pekerja STIP, Dokter Klinik STIP, Dokter RS ​​Tarumajaya, Kriminolog dan Spesialis Bahasa.

Kemudian barang bukti berupa autopsi dan otopsi, serta pakaian korban, jelas pelaku kecelakaan, pakaian tersangka, dan CCTV yang sudah terverifikasi secara digital.

Seorang mahasiswi tahun pertama STIP meninggal dunia setelah dianiaya oleh kakak kelasnya. Putu Satria Ananta Rustika, gadis 19 tahun, tewas setelah diperkosa lelaki tua.

Harinya berakhir buruk setelah dia dipukul lima kali. Tubuh Puthy juga terluka akibat penganiayaan tersebut.

Brigjen Hariyanto, Direktur RS Rujukan Kramat Jati, saat menjelaskan hasil autopsi Putu, mengatakan, “Ada luka di mulut, badan bagian atas, dan dada. Ada luka di bibir.”

Atas kematian Paman Satya, polisi telah menetapkan tersangkanya. Beliau Tegar Rafi Sanjaya lebih dikenal dengan nama TRS (21), angkatan kedua STIP Jakarta.

Kompol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan menyimpulkan ada kejanggalan antara keterangan saksi dan keterangan pelaku yang kini menjadi tersangka. Polisi Sabtu 4 Mei 2024.

Nama tersangka disebutkan setelah polisi membangun kasus dan berdasarkan keterangan 36 orang saksi yang terbatas pada Tegar Rafi Sanjaya.

“Total dari 36 orang tersebut, kami melakukan penyelidikan dan fokus pada kejadian tersebut, kami menyimpulkan bahwa tersangka dalam kejadian tersebut adalah Saudara TRS (Tegar Rafi Sanjaya),” jelas Gidion.

Gidion menjelaskan, alasan hanya Tegar Rafi Sanjaya yang dijadikan tersangka karena pelaku penyerangan, rekan korban, tidak terlibat dalam konflik yang terjadi di sana.

“Putu Satria Ananta adalah orang pertama yang dicambuk sebanyak lima kali di bagian tangan tanpa izin oleh pelaku TRS di siang hari bolong yang menyebabkan korban pingsan hingga akhirnya meninggal dunia,” kata Gideon.

Menurut Gidion, dalam membangun kasus tersebut, memang benar ada lima senior yang memanggil lima mahasiswa muda yang dinyatakan bersalah. Mereka dipanggil ke kamar mandi.

“Korbanlah yang pertama kali dipukul oleh penyerang, dan penyerang tidak melakukan kekerasan apa pun,” ujarnya.

Dalam situasi saat ini, empat orang yang tewas tergabung dalam kelompok STIP Jakarta tidak mendapat kekerasan apapun dari pelaku. Meski demikian, pihak berwenang masih menyelidiki jenazah keempat rekannya yang tewas untuk memastikan tidak ada kekerasan.

“Inilah satu-satunya orang yang melakukan aksi teroris yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Gideon.

Akibat perbuatannya, Tegar Rafi didakwa melanggar pasal 338 Jo Reshe 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Polisi mengungkap penyebab penganiayaan yang berujung pada meninggalnya Putu Satria Ananta Rustika. Perbuatan buruk yang dilakukan Tegar Rafi dan rekan-rekannya disebabkan adanya permasalahan pada peralatan olahraga yang sebagian besar dipakai oleh korban dan teman-temannya.

Setidaknya ada lima mahasiswa STIP Jakarta yang akan mendapat hukuman dari atasannya jika melakukan kesalahan. Namun hanya pamannya saja yang diserang sehingga membuatnya tidak sadarkan diri dan meninggal. Sedangkan keempat sepupunya belum mendapat tindakan apa pun dari mantan muridnya.

“(Empat pelajar) Tidak ada hubungan fisik antara proyek tahap kedua dan tahap pertama. Tapi untuk memperjelas semuanya, kami akan terus menyelidiki jenazahnya,” kata Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Sabtu, 4 Mei 2024. , Kapolres Metro, Jakarta Utara.

Gideon menjelaskan, kejadian perundungan bermula saat korban dan empat siswa kelas satu lainnya dihukum oleh teman-temannya.

Gideon berkata: “Lima siswa pertama ini semuanya melakukan sesuatu yang dianggap salah oleh orang dewasa. Yang dilakukan [siswa] ini adalah pergi ke kelas dengan mengenakan pakaian dalam.

Kemudian Gidion yang tewas dan empat orang lainnya dibawa ke kamar mandi universitas milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Di sana, mahasiswa STIP Putu Satria Ananta Rustika (19) menjadi orang pertama yang dikeroyok. Hal ini terjadi karena perkataan korban.

“(Dalam keterangannya) tersangka mengatakan, siapa yang lebih kuat? Gideon.

Saat itu, Puthy dipukul sebanyak lima kali hingga pingsan. Saat itu, tersangka mencoba membantu. Namun, apa yang dilakukan tersangka justru memperburuk keadaan tersangka.

“Dia dikasih pertolongan dan dipindahkan ke tempat lain, lalu dia pindah ke kamar mandi, dilakukan upaya penyelamatan, menurut tersangka, penyelamat menggunakan tangannya di mulutnya dan menarik lidahnya, dia keluar tapi sebenarnya menutup pintu . (Saya bernapas) Korban meninggal.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *