Fri. Sep 20th, 2024

Buntut Kekerasan STIP Jakarta, Kemenhub Evaluasi Seluruh Sekolah Kedinasan

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati buka suara soal kekerasan di Sekolah Tinggi Pelayaran atau STIP Jakarta di bawah Kementerian Perhubungan.

Sementara itu, Badan Pembangunan Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) segera mengkaji bagaimana cara orang tua dididik untuk memperbaiki masa depan.

“Meski tindakan kekerasan tersebut sama sekali tidak dapat ditoleransi dan tidak dapat diterima di lingkungan sekolah, namun tetap perlu dilakukan perbaikan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” kata Adita, dikutip dalam video tersebut, Senin (6). /5/2024).

Tim investigasi internal dibentuk untuk menilai insiden kekerasan di STIP Jakarta. Tidak hanya di lingkungan sekolah, penilaian metode pengajaran ini juga akan dilakukan di sekolah negeri lainnya di bawah Kementerian Perhubungan.

“Hasil evaluasi kampus STIP akan dimanfaatkan untuk sekolah-sekolah lain yang berada di bawah kendali Kementerian Sumber Daya Manusia. Hal ini sekali lagi untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari”, tambahnya.

Untuk proses hukum yang berjalan di STIP Jakarta, tambah Adita, Kementerian Perhubungan mendukung penuh dan akan bekerja sama dengan Polres Jakarta Utara. Seluruh jajaran STIP Jakarta juga didorong untuk bekerjasama dan mendukung penuh proses legislasi.

“Sampai saat itu untuk menunjang proses hukum pihak sekolah masih bisa melaksanakan pembelajaran, sudah dilakukan langkah-langkah penerapan sistem pendidikan campuran setiap semester dan setiap minggunya bergantian,” ujarnya. 

Selain itu, untuk memastikan tidak terjadi kekerasan di kemudian hari, pihak sekolah telah memasang kamera CCTV di setiap sudut kampus, menekan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kekerasan, dan secara aktif melibatkan peserta yang berada di sekitar. berkaitan dengan proses karakterisasi, termasuk alumni dan asosiasi pelaut.

“Hukuman berat juga akan diterapkan, yaitu. dikeluarkan dari sekolah secara tidak hormat apabila ditemukan siswanya melakukan kekerasan,” pungkas Adita. 

 

Sebelumnya, polisi telah mencurigai pelaku penyerangan, atas tewasnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) Putu Satria Ananta Rustika (19 tahun). Diketahui, Tegar Rafi Sanjaya alias TRS (21) yang merupakan kakak korban menjadi pelaku.

Kepala Divisi Kriminal Polres Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, pihaknya belum menerima laporan lain mengenai kejadian serupa.

“Oh, tidak ada (laporan kekerasan serupa). Sejauh ini baru ada korbannya,” kata Hady, Minggu (5/5/2024).

Namun polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Apakah pelaku melakukan hal yang sama seperti siswa lainnya.

“Masih dalam penyelidikan, karena kami tidak melaporkannya, kami tidak tahu kan? Karena pelanggarannya mahal. Tersangka dan temannya yang lain sudah dipukuli, ya silakan lapor. .Kami terima, tapi sejauh ini tidak ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Jakarta Utara menetapkan mahasiswa tahun kedua Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) sebagai tersangka penganiayaan dan pembunuhan mahasiswa tahun pertama Putu Satria Ananta Rustika (19).

Tersangka diketahui merupakan kakak dari Tegar Rafi Sanjaya (TRS) yang menyerang Putu.

“Kami melakukan penyelidikan pidana dan menyimpulkan adanya kecocokan antar saksi dengan keterangan terduga pelaku yang saat ini berstatus tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Gidion Arif Setyawan. Polisi, Sabtu (4/5/2024).

Tersangka diketahui setelah dilakukan penyelidikan polisi. Kemudian, berdasarkan keterangan 36 saksi, perhatian beralih ke pelaku.

“Singkatnya, dari 36 yang kami geledah, fokus pada kegiatan kriminal, kami kira hanya saudara TRS yang terlibat dalam kejadian ini,” demikian penjelasan Gidion.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 338 Jo subsider 351 alinea ke-3. yaitu 15 tahun penjara.

Jurnalis: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

 

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *