Tue. Sep 24th, 2024

DPR Terima Surpres Permohonan Naturalisasi Pemain Bola Calvin Verdonk dan Jens Raven

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima serangkaian surat presiden (kejutan) dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Salah satunya adalah permintaan pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada pemain naturalisasi timnas Indonesia yakni Kelvin Verdonk dan Jens Raven.

“R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 tentang permohonan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Calvin Ronald Verdonck dan saudara Jens Raven,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Sidang Pleno ke-18. Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Selain itu, Ketua Harian DPP Gerindra juga membacakan sejumlah penyembunyian lainnya yakni R-07 pada 12 Februari, R-13 pada 3 April, dan R-14 pada 29 April.

Diketahui, Perpres tersebut terkait dengan imbauan terkait penilaian terhadap pencalonan duta besar dan kuasa luar biasa negara sahabat bagi NKRI.

Selain itu, surat P-11 tanggal 20 Maret 2024 berlaku bagi calon anggota Lembaga Sensor Film periode 2024-2028. Kemudian surat P-12 tanggal 3 April 2024 tentang rancangan undang-undang (UU) pengelolaan wilayah udara.

Berikutnya adalah surat P-16 tanggal 02.05.2024 tentang rencana ratifikasi Protokol Implementasi Paket Komitmen Pelayanan Penerbangan ke-12 ASEAN Framework Agreement in the Area of ​​Services. Kemudian surat R-17 tanggal 17 Mei 2024 tentang calon Wakil Presiden Senior Bank Indonesia.

Dasco menjelaskan, selain surat dari Presiden, DPR juga menerima surat dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (FAO) Isma Yatun yakni Nomor 33 S tanggal 27 Maret 2024.

Perihal permohonan waktu penyampaian kajian hasil pemeriksaan beserta laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2023, tutup Dasko.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotejo mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat proses persetujuan naturalisasi dua pemain Liga Utama Belanda (Eredivisie), yakni Kelvin Verdonck dan Jens Raven.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan DPR agar bisa mempercepat pengurusan berkas kedua pemain tersebut,” kata Dito di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024 seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan, jika dokumen sudah diselesaikan dengan DNR, Verdonk dan “Kråkene” bisa memperkuat timnas untuk laga seleksi Piala Dunia 2026 melawan Irak dan Filipina pada 6 dan 11 Juni 2024.

Sebelum dua laga tersebut, lanjutnya, tim Garuda juga akan melakoni laga uji coba melawan Tanzania pada 2 Juni mendatang. Saya akan mencoba berkomunikasi dengan manajemen DNR, dan saya berharap dalam waktu dekat itu yang dibutuhkan timnas kita, ujarnya.

Saat ini para pecinta sepak bola tanah air masih menunggu proses naturalisasi kedua pemain tersebut hingga lolos tahap persetujuan DPR, agar bisa segera memulai proses penguatan timnas Indonesia selanjutnya.

Kelvin Verdonk adalah pemain Liga Utama Belanda (Eredivisie) yang bermain untuk klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai bek. Dia berumur 27 tahun.

Sedangkan Jens Raven masih berusia 18 tahun dan bermain untuk FC Dordrecht U21 sebagai striker.

Kalangan tertentu menilai naturalisasi akan memperkuat timnas Indonesia yang dilatih Shin Tae-yong (STY) untuk berlaga di kualifikasi Piala Dunia 2026.

 

 

 

 

Wartawan: Nur Habibi

Sumber: Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *