Mon. Oct 7th, 2024

Asosiasi Sebut Regulasi yang Adaptif Bakal Genjot Inovasi Sektor Kripto

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Dunia usaha dan asosiasi menyatakan dukungannya terhadap regulasi aset kripto yang ada di Indonesia saat ini. Mereka percaya bahwa penguatan peraturan ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan andal bagi industri aset kripto.  Namun mereka juga mendorong peraturan tersebut agar tetap adaptif dan dinamis seiring pesatnya perkembangan teknologi dan industri.  Wakil CEO Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) Yudhono Ravis menyatakan keyakinannya bahwa entitas regulator yang adaptif akan memungkinkan pengembangan inovasi berkelanjutan dengan tetap menjaga keamanan investor dan integritas pasar.  Dengan menjaga komunikasi dan kerja sama yang baik dengan regulator, diharapkan regulasi dapat beradaptasi dengan perubahan pasar dan terus mengembangkan teknologi.  “Regulasi yang ada sudah cukup untuk memenuhi pertumbuhan industri, namun ada beberapa catatan akhir tahun yang perlu diperhatikan bersama agar kita bisa lebih kuat menghadapi tantangan ke depan,” ujar Yudho yang menjabat sebagai CEO Tokocrypto. dalam siaran persnya, dikutip Jumat (15/12/2023). Salah satu bidang utamanya adalah peningkatan penerapan pajak atas aset kripto. Dengan adanya pengalihan kendali dari Otoritas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK).  Selain itu, dengan berubahnya status sektor keuangan menjadi alat teknologi investasi inovatif (ITSK) bagi sektor keuangan, maka perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan perpajakan yang digunakan, khususnya terkait pajak pertambahan nilai (PPN).  Hal lain yang perlu diperhatikan adalah perluasan pangsa pasar. Saat ini, aset kripto hanya diperdagangkan oleh individu. Namun, para pelaku bisnis berharap institusi dapat berinvestasi pada aset kripto di masa depan. Selain itu, mereka berharap untuk mengembangkan model bisnis melalui kerangka peraturan.   

“Saat ini regulasi aset kripto masih fokus pada transaksi perdagangan dan penarikan. Kami berharap ke depan regulasinya bisa mencakup derivatif, NFT, DeFi dan lain-lain,” jelas Yudho. 

Terakhir, para pelaku usaha menekankan pentingnya regulasi aset kripto yang tetap adaptif dan dinamis. Hal ini penting karena industri aset kripto berkembang pesat. 

“Kita tidak bisa terlalu ketat dalam mengatur industri yang berkembang pesat ini. Regulasi mungkin perlu diubah seiring dengan berkembangnya risiko dan peluang dalam industri ini,” tutupnya. 

Yudhono berharap perbaikan regulasi aset kripto dapat terlaksana dengan baik karena sangat penting untuk menciptakan lingkungan investasi aset kripto yang sehat dan aman di Indonesia.

Penafian: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Lakukan riset dan analisis Anda sebelum membeli dan menjual Crypto. matthewgenovesesongstudies.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Standar Akuntansi Keuangan, sebuah badan yang dikenal sebagai FASB yang membantu menciptakan aturan akuntansi perusahaan, mengeluarkan buletin pada Rabu, 13 Desember 2023.

Menurut laporan dari Yahoo Finance, Kamis (14/12/2023), buletin tersebut mencakup penerapan perubahan peraturan yang telah lama ditunggu-tunggu yang akan menguntungkan perusahaan dengan Bitcoin dan mata uang kripto lainnya.

Di bawah rezim akuntansi saat ini, perusahaan seperti Tesla dan Block yang memiliki Bitcoin harus melaporkan kerugian pada laporan laba rugi mereka jika nilai aset digital menurun selama periode waktu tertentu. Pada saat yang sama, jika harga naik, mereka tidak akan mendapat untung. 

Tesla memiliki sekitar 10,000, sementara Block memiliki sekitar 8,000, dan karena kedua perusahaan memperoleh sebagian besar atau seluruh kepemilikan Bitcoin mereka dengan harga lebih rendah, mereka akan memperoleh keuntungan ketika aturan baru mulai berlaku pada 15 Desember 2024.

Selain Tesla dan Block, penerima manfaat lain dari perubahan aturan ini adalah MicroStrategy, sebuah perusahaan keamanan siber yang mengakuisisi Bitcoin dalam jumlah besar beberapa tahun lalu. 

Perusahaan menyatakan saat ini memiliki sekitar 160.000 unit, dengan harga rata-rata hanya di bawah US$30.000 atau setara Rp460,6 juta (dengan kurs Rp15.355 per dolar AS), dengan harga saat ini. sekitar 2 miliar dolar atau setara Rp 30,7 triliun.

Perubahan peraturan yang akan datang telah diperkirakan selama berbulan-bulan, tetapi harga saham MicroStrategy masih naik 5% karena berita tersebut. Saham Tesla dan Block, yang kepemilikan Bitcoinnya hanya mewakili sebagian kecil nilainya, turun sedikit.

 

Harga Bitcoin yang secara historis berfluktuasi telah meningkat hampir 180% tahun ini karena pasar kripto tampaknya mulai pulih dari gelombang skandal dan pengawasan saat ini. 

Bitcoin mencapai titik terendah sekitar $16.000 atau Rp245,6 juta pada Desember 2022 setelah mencapai titik tertinggi sepanjang masa sekitar $69.000 atau Rp1 miliar pada Musim Gugur 2021.

Penafian: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Lakukan riset dan analisis Anda sebelum membeli dan menjual Crypto. matthewgenovesesongstudies.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *