Mon. Oct 7th, 2024

Pukat UGM Minta Kejagung Tak Tebang Pilih, Tindak Semua Pihak Terlibat Korupsi

By admin Jun6,2024 #Kejaksaan Agung

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Kejaksaan Agung mencatat kerusakan ekologi akibat dugaan korupsi timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. mencapai Rp 271 triliun. Total ada 22 orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini, salah satunya Harvey Moeis, suami publik figur Sandra Dewi.

Zaenur Rohman, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), bertanya kepada Febrie Adriansyah, Wakil Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung soal hal tersebut. bersikap tegas dan tidak pilih-pilih. bertindak melawan semua pihak yang berkepentingan.

Oleh karena itu, saya berharap semua pihak yang terlibat, terutama mereka yang menjadi pengendali atau perencana bisnis timah ilegal ini, dapat dimintai pertanggungjawabannya, kata Zeinur dalam keterangan yang diterima awak media, Jumat (31/05/2024).

Zainur menilai, jika yang dicurigai statusnya hanya kalangan bawah atau menengah, berarti persoalan itu tidak bisa diselesaikan.

“Mungkin sama dengan kasus Base Transceiver Station (BTS), kasus BTS sudah berjalan jauh, tapi sepertinya tidak banyak diproses,” kritik Zaenur.

Zaenur mengaku heran mengapa sidang pengembalian uang Rp 27 miliar ke Menpora Dito Ariotedjo hingga kini belum banyak kemajuan. Selain itu, anggota Komisi I dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diduga menerima sekitar Rp70 miliar.

Zaenur menjelaskan, “Ini pekerjaan rumah kejaksaan. Itu di bawah Jampidsus.”

Terkait permohonan Kejaksaan Jampidsus ke KPK, Zaenur meminta komisi antirasuah transparan dan mampu membuktikan kebenaran pernyataan yang disampaikan.

“Ada juga laporan ke komisi antirasuah soal korupsi ya. Kalau ada kasusnya, silakan diproses. (Tapi) kalau tidak, bilang tidak,” tutupnya tegas.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Indonesia (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengumumkan penunjukan Wakil Ketua Jaksa Pidana Khusus Febrie Adriansyah ke dalam Serikat Sipil Penyelamatan Ranjau (KSST). ). kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan ikut serta dalam lelang harta rampasan korupsi.

Menanggapi hal tersebut, Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango menjawab akan mendalami terlebih dahulu laporan yang disampaikan Sugeng.

Data tersebut terlebih dahulu diteliti oleh Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat, kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (28/05).

Nawawi menegaskan, segala jenis laporan dan pengaduan akan diperlakukan seperti kasus lainnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *