Fri. Sep 20th, 2024

PTPN I Sudah Bayarkan Santunan Hari Tua Rp 284 Miliar

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Subholding PT Perkebunan Nusantara (Persero), PT Perkebunan Nusantara berhasil tetap membayarkan Santunan Hari Tua (SHT). 

Misalnya PTPN I Regional 2 (misalnya PTPN VIII Jawa Barat-Banten) yang memberikan SHT total Rp 284 miliar sejak 2019 hingga 2024.

“Perusahaan berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran SHT bagi para pensiunan dengan tetap memperhatikan posisi keuangan perusahaan,” kata Sekretaris Perusahaan PTPN I Wilayah 2 Budi Hendra dalam keterangannya, Jumat (10/5).

Budi menjelaskan, SHT terbesar senilai Rp 102 miliar akan diberikan pada tahun 2023. Selain itu, pelaksanaan pembayaran SHT dilakukan secara sistematis dengan menggunakan sistem FIFO (First In First Out). Syarat pembayaran

Ketentuan pembayaran SHT pada PTPN I Wilayah 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan turunannya, dengan memperhatikan status dan kapasitas perusahaan. Oleh karena itu kebijakan pemberian SHT PTPN I Zona 2 merupakan bentuk fokus terhadap karyawan.

Selain itu, perusahaan juga telah mengeluarkan kebijakan strategis untuk melunasi kewajiban SHT bagi pensiunan PTPN I Regional 2, jika posisi keuangan perusahaan surplus maka pembayaran SHT menjadi salah satu prioritas perusahaan. 

“Selanjutnya, target pelunasan SHT maksimal 3 tahun, sehingga diharapkan pembayaran SHT kepada pensiunan pada tahun 2027 akan sesuai dengan kewajiban SHT pensiunan pada tahun berjalan,” kata Budi.

 

Sayebani selaku pensiunan Taman Semugih tahun 2021 mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya kepada para pensiunan. Ia yakin penyaluran SHT ini dapat membantu perekonomian rumah tangga.

“SHT ini sangat kami nantikan dan sangat bermanfaat bagi kami. Kami berharap kedepannya perusahaan bisa lebih baik lagi sehingga kesejahteraan para karyawan dan pensiunan semakin baik,” jelasnya.

 

 

 

Koresponden: Sulaiman

Sumber: Merdeka.com

 

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *