Fri. Sep 20th, 2024

Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah se-Indonesia, Syaratnya Anti KKN

matthewgenovesesongstudies.com, Asosiasi Bukti Rakyat (Hanura) Jakarta resmi membuka pendaftaran calon ketua daerah dan wakil ketua daerah tingkat pusat atau daerah hingga kabupaten/kota di kabupaten/kota pada 24 April 2024 untuk sampul bulan berikutnya.

Dibuka serentak oleh Ketua Umum Partai Hanura Osman Sapta Udang di Kantor DPP Partai Hanura, Gedung Burj Shahr, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2024).

“Saya sudah putuskan dan perintahkan seluruh DPD, DPC di seluruh Indonesia untuk mendaftar calon wakil presiden, wakil menteri, anggota dewan, gubernur, dan gubernur,” kata politikus senior yang selama ini disebut OSO ke seluruh Indonesia. .” Kami mengadakan konferensi pers

Partai Hanurah akan menyiapkan tes yang baik dan tepat oleh tim seleksi dari pusat khususnya bagi calon gubernur dan calon gubernur masa depan. Menurut OSO, syarat utama menjadi calon ketua daerah Hanora adalah orang-orang yang amanah, stabil, dan anti korupsi, kolusi, dan kebencian (KKN).

Dikatakannya: “Kami sedang melakukan proses penjaringan calon presiden daerah, dan kami akan memberikan calon presiden daerah yang mempunyai hak, artinya calon presiden daerah adalah calon presiden daerah. jujur, melawan korupsi, damai dan tenteram. Kesedihan. Mereka penting bagi pembangunan masyarakat dan bersama masyarakat,” tegas Osman Sapta Udang.

OSO juga meminta agar orang yang diusung setelahnya mempunyai tanggung jawab untuk memajukan Partai Hanora sebagai instrumen perjuangan politik sipil. Artinya kelompok Hanurah mengutamakan kader-kader yang mempunyai prestasi, loyalitas, popularitas, pilihan, dan penerimaan yang tinggi.

“Kami di DPP melalui panitia seleksi pusat akan selalu membuka hubungan dengan DPD dan DPC Partai Hanurah agar proses penjaringan calon kepala daerah berjalan lancar dan menghasilkan pasangan calon kepala daerah yang mampu memenangkan pemilu. Pilkada Kalian punya daerahnya masing-masing,” harap OSO.

Aliansi dengan partai politik lain

OSO mengaku Partai Hanora tidak bisa sendirian menghadapi Pilkada Serentak 2024 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“DPP berharap DPD dan DPC dapat berkomunikasi melalui kelompok seleksi daerah dan daerah/kota agar pelaksanaan rencana yang telah disusun DPP pusat dapat berjalan dengan baik,” tegas OSO.

Sebagai informasi, KPU akan menyelenggarakan pilkada serentak pada tahun 2024 di 37 provinsi Indonesia. Pasalnya, terdapat 508 kabupaten/kota dari 514 daerah yang menyelenggarakan pilkada.

Jadwal dan tata cara pelaksanaan Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:

1. 27 Februari s/d 16 November 2024 : Pemberitahuan dan registrasi pemantau pemilu.

2. 24 April s/d 31 Mei 2024 : Penyerahan daftar calon pemilih.

3. 5 Mei s/d 19 Agustus 2024: penerapan persyaratan sponsorship bagi setiap pasangan calon;

4. 31 Mei s/d 23 September 2024 : Pemutakhiran dan koreksi daftar pemilih.

5. 24-26 Agustus 2024 : Pemberitahuan pendaftaran pasangan calon.

6. 27-29 Agustus 2024 : Pendaftaran pasangan calon.

7. 27 Agustus – 21 September 2024: Pertanyaan calon peneliti.

8. 22 September 2024 : Penetapan pasangan calon.

9. 25 September-23 November 2024 : Pelaksanaan kampanye.

10. 27 November 2024 : Pemilihan;

11. 27 November-16 Desember 2024 : penghitungan suara dan ringkasan hasil penghitungan suara.

 

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *