Fri. Sep 20th, 2024

SYL Minta Perkara TPPU Dipercepat: Umur Saya Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Mantan Menteri Pertanian Suhrul Yasin Limpo (Mantan Menteri Pertanian SYL) meminta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TPPU) Jakarta Pusat mempercepat penuntutan Kasus Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kini tengah diselidiki. . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SYL berkata: “Saya sudah minta izin selama 70 tahun. Kalau ada proses TPPU yang perlu dilanjutkan atau ditunda, saya lebih lemah. Makanya saya panggil permintaan ini secepatnya.” Kepada majelis hakim di Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).

SYL mengatakan, proses hukum yang melibatkan dirinya bisa segera diselesaikan tanpa penundaan.

Sidang TPPU hanya bisa dilanjutkan atau apalah pak, hanya permintaan saja. Terima kasih, jelas SYL.

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Ponto menanggapi permintaan SYL agar perkara yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi kewenangan penuh lembaga tersebut.

Dia menjelaskan, pengadilan hanya berdiam diri dan menunggu tim jaksa mengusut dan menghukum melalui proses pengadilan.

“Kita tidak bisa memerintahkan demikian, pengadilan tidak aktif, tidak aktif memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk meneruskan semua perkara ke pengadilan. Ini hak penyidikan dan penuntutan. Kalau kasus TPPU, saya hanya baca di berita. Yang mana, saat ini sedang diproses.” Sama,” jawab Hakim Riento.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pemilik Agen Perjalanan Maktor Safar, Fawad Hasan Muhisur dalam kasus dugaan tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai saksi terhadap mantan Menteri Pertanian (Mintan) gantung diri Sahar Yasin Limpo (SYL ).

Tim penyidik ​​kembali memanggil saksi untuk menguji pengetahuannya tentang kasus tersebut. Saksi tersebut adalah Fawad Hasan Masihwar (pengusaha), kata Ali Fakhri, Kepala Bidang Pemberitaan, Senin, 27 Mei 2024.

Menurut dia, Fawad Hasan Masiwar sebelumnya sempat dipanggil untuk diperiksa usai ketidakhadirannya.

“Orang-orang yang peduli sudah datang,” kata Ali.

 

Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita barang milik mantan Menteri Pertanian (Mintan) Suhral Yasin Limpu (SYL) terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kali ini tim penyidik ​​berhasil menangkap minibus Mercedes-Benz yang di dalamnya SYL disembunyikan.

Kepala Departemen Penerangan KPK Ali Fakhri kepada wartawan, Selasa, 21 Mei 2024, “Kendaraan itu ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijao, Kelurahan Raposini, Kecamatan Raposini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dan diduga sengaja disembunyikan. .”

Di tempat terpisah, penyidik ​​KPK juga menemukan aset SYL lainnya yang diduga merupakan aset TPPU. Misalnya mobil Jimmy dan Jeep serta sepeda motor Honda X ADV 750.

Penyitaan juga dilakukan di lokasi lain yakni di Perum The Arcade, Jalan Arcade Andah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalat, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, kata Ali.

Terkait barang sitaan tersebut, penyidik ​​kini mengirim kendaraan tersebut ke Polrestabes Makassar untuk menjaga kondisinya.

Sebelumnya, penyidik ​​juga menyita berbagai aset mantan Gubernur Sulsel itu. Seperti minibus mewah merek Mercedes-Benz hingga unit hunian.

 

Dalam kasus ini, SYL juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU karena diduga menerima uang ilegal yang diterima SYL dari ‘pemilik’ anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kamintan).

Ya, sangat mungkin jika unsur kesengajaan dijalankan, maka akan menikmati juga akibat dari tindak pidana tersebut, yang dibuktikan terlebih dahulu sebagai tindak pidana korupsi, kata Ali Fakhri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Gedung Merah KPK, Kamis 2 Mei 2024.

Ali menjelaskan, instansi pemerintah dalam hal ini SYL menerima suap atau denda bahkan penyitaan jabatan. Pada saat yang sama, hasilnya patut dinikmati.

Konsekuensinya, siapa pun yang terlibat, termasuk Anda sendiri, bisa digugat oleh TPUPU.

“Jika TPPU mempunyai uang hasil kejahatan, maka diubah menjadi nilai ekonomi, misalnya membeli rumah. Rumah tersebut kemudian diserahkan kepada sanak saudara atau orang yang berkenan dan berilmu. itu.” Rumah ini didapat dari siapa. Ini kasus pidana, mungkinkah Ali menegaskan?

Karena pendapatan pejabat pemerintah bisa diukur kapan saja setiap bulannya, misalnya berapa, jadi kalau beli rumah, sesuai profilnya, bisa diukur, kata Ali.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *