Fri. Sep 20th, 2024

matthewgenovesesongstudies.com, Sementara unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Tapsel) Polres Tapsel menemukan penyalahgunaan 10 ton atau 10.300 liter solar bersubsidi di tempat penyimpanan BBM ilegal di Desa Tolang Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Tapsel.

Area Manager Comm, Rail & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, saat dihubungi, Rabu (5/6/2024), terkait hal tersebut menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Bareskrim Polri Tipidter Departemen Tapsel. dukungan untuk mengungkap dugaan penggunaan 10 ton solar bersubsidi.

Susanto August Satria mengatakan “Pertamina Patra Niaga juga mendukung penuh upaya kepolisian untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi sehingga masyarakatlah yang berhak memanfaatkannya.”

Pihaknya tercatat terus bekerja sama dan mendukung penuh upaya kepolisian dan upaya pengawasan penyaluran subsidi BBM serta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan penggunaan subsidi BBM.

“Kerja sama antara Pertamina Patra Niaga, Polres Tapsel, dan Polda Sumut sudah baik. Diharapkan kerja sama ini dapat terus mengawal penyaluran subsidi BBM,” ujarnya.

 

Selain berkoordinasi dengan pihak berwenang, Pertamina Patra Niaga juga melakukan sidak ke SPBU untuk memantau penyaluran BBM subsidi sehingga dapat menyasar dan memasang CCTV di seluruh SPBU. Masyarakat diimbau menggunakan subsidi BBM sesuai peruntukannya.

“Jika melihat tanda-tanda penipuan, masyarakat dapat segera melaporkannya ke penegak hukum dan menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di 135,” kata Satria.

Polres Tapsel mengungkap dugaan penggunaan bahan bakar solar bersubsidi sebanyak 10 ton ilegal dari toko ilegal di Desa Tolang Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Subbagian Tapsel pada Kamis, 30 Mei 2024.

Kapolsek Tapsel AKBP Yasir Ahmadi bersama Kanit Tipidter Ipda Ilham P Nasution menegaskan, “Pemilik semua ini atau aktor berbakat itu dia Amerika, profesinya kepala desa.

Kapolsek Tapsel mengatakan, kasus ini bermula dari penyidikan pihak Tipidter dan kini sudah masuk tahap penyidikan. Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menduga ada penyalahgunaan dalam penjualan solar bersubsidi.

“Di mana yang bersangkutan (AS, selaku pemilik depo BBM) tidak memiliki izin usaha,” ujarnya.

Polisi kemudian menangkap AS. Sebelumnya, pihaknya berhasil menangkap salah satu pengemudi bernomor AAH (50) saat sedang membeli solar subsidi di SPBU Desa Tolang Jae.

“Setelah kami tangkap, kami melakukan penyelidikan di tempat mereka menerima BBM (solar bersubsidi),” kata Kapolsek Tapsel.

Selain pemilik toko dan sopir, polisi juga menangkap seorang petugas supermarket bernama HN (27). Sehingga saat ini polisi telah menangkap 3 orang tersangka, AS, AAH dan HN.

Polres Tapsel juga menyita 11 tangki atau pipa berisi solar yang awalnya diperkirakan 10.300 liter. Terkait kejadian tersebut, Kapolsek Tapsel mengaku akan terus menyelidikinya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terhadap subsidi solar yang disita di laboratorium. Dalam kasus ini, Kapolsek Tapsel mengaku akan segera menyelesaikan laporan perkara untuk diserahkan ke jaksa.

“Ada kemungkinan bagi terdakwa untuk dikembangkan lebih lanjut. Karena kami yakin ini (kegiatan kriminal) adalah konspirasi. Persekongkolan untuk melakukan kejahatan atau kejahatan di bidang BBM (solar bersubsidi) (penyalahgunaan),” kata dia. pemimpin tongkat Tapsel. .

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *