Tue. Oct 1st, 2024

Jelang Sidang Narkoba Ammar Zoni, Pengacara Berharap Kliennya Taubatan Nasuha

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Omar Zoni diperkirakan akan menjalani sidang narkoba pertamanya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 2 Mei 2024. Ini kali ketiga mantan suami Irlandia, Bella, dipenjara karena kasus yang sama.

John Mathias selaku kuasa hukum mengatakan Omar Zoni bersedia menerima apapun hasil akhir persidangan. Meski begitu, dia juga meyakini kliennya berharap mendapat keringanan hukuman atas perbuatannya.

“Siap atau tidak, menurut undang-undang, dia harus siap mengambil keputusan. Harapannya ada alasan untuk mendapat keringanan karena anaknya masih kecil,” kata John Mathias kepada wartawan melalui telepon. , Rabu (5 Januari 2024).

“Dalam hal ini kami hanya menganggap dia sebagai pengguna dan bukan pengedar narkoba. Misalnya kasus 2017, 2023 dia yang jadi penggunanya,” lanjut John Mathias.

John Mathias menawarkan pertimbangan lain untuk meringankan hukuman Omar Zoni. Lebih lanjut, ia melihat masa depan pelanggannya masih panjang. “Dia masih punya masa depan yang panjang. Dia masih muda jadi kami tekankan itu,” komentar John Mathias.

Ia berharap Omar Zoni memang mendapat hikmah dari penggerebekan narkoba yang ketiga ini. John Mathias menginginkan Omar Zoni bertobat sepenuhnya dan tidak menyentuh barang haram tersebut lagi.

“Saya berharap dia bertaubat tentang masalah narkoba ini,” tambahnya.

Sebagai informasi, Omar Zoni ditangkap ketiga kalinya karena penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen kawasan Tangsel, Desember 2023. Bersamaan dengan penangkapan, polisi mengumpulkan barang bukti antara lain 4 bungkus sabu dan 1 bungkus kecil ganja.

Omar Zoni sebelumnya ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Maret 2023 di Sentul, Jawa Barat. Hal serupa juga dialami Omar Zoni pada tahun 2017. Ia kemudian ditangkap Satuan Narkoba Metro Jakarta Pusat karena memiliki sebotol ganja.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *