Sat. Sep 21st, 2024

Soal Kemungkinan Keterlibatan Ormas Bantu Gaza, Kemlu RI: Misi perdamaian PBB Hanya Dilakukan Setelah Ada Mandat

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) akhirnya mengumumkan kemungkinan melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai relawan di Gaza.

Meski tidak memberikan jawaban konkrit atas pertanyaan tersebut, Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan bahwa pengerahan misi penjaga perdamaian hanya akan dilakukan berdasarkan mandat PBB.

“Misi penjaga perdamaian PBB akan dibentuk berdasarkan mandat PBB, dengan bantuan resolusi PBB. Sejauh ini PBB belum membahas masalah pengerahan operasi penjaga perdamaian PBB,” kata Gaza. Biro Dukungan Strategis Kementerian Pimpinan (BDSP) Luar Negeri RI Rollians Soemirat matthewgenovesesongstudies.com dalam pesan SMS, Senin (17/6/2024).

Menurut Roy, prioritas saat ini adalah mencapai perdamaian dengan mengakhiri permusuhan.

Sedangkan pengiriman misi PBB ke Gaza tergantung pada kondisi dan kebutuhan di wilayah tersebut.

“Penyerahan misi PBB selanjutnya (dalam hal jumlah, komposisi dan jenis keahlian) selalu disesuaikan dengan kebutuhan di bidang ini,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subyanto mengangkat isu pelibatan ormas dalam operasi perdamaian di Gaza.

Merujuk saluran berita matthewgenovesesongstudies.com, ia mengatakan ormas bisa ikut serta dalam pelayanan, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Agus tidak merinci prosedur apa saja yang harus diikuti oleh masyarakat sipil untuk bergabung dalam pasukan penjaga perdamaian.

Mantan Panglima TNI itu juga tidak merinci syarat warga sipil bisa bergabung dengan TNI di Gaza.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan mengaturnya, kata Panglima TNI Agus Subianto di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).

Sedangkan satuan perdamaian yang akan dikerahkan dari TNI salah satunya adalah batalion insinyur. Mereka akan bertugas membangun berbagai fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, tempat tinggal, tempat ibadah, dan fasilitas rehabilitasi.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *