Fri. Sep 27th, 2024

Ada Istaka Karya dan Merpati, 8 BUMN Sakit yang Harus Bubar Paling Lambat 2029

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) telah menyusun peta jalan likuidasi 8 BUMN yang sedang sakit yang akan dilakukan pada periode 2027-2029.

Delapan BUMN tertekan yang terlibat antara lain PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Istaka Karya (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines, PT Kertas Leces ( Persero ), PT Ariannu Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN, dan anak perusahaannya PT PANN Multi Finance.

Ridha Farid Lesmana, Direktur Investasi PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA), mengatakan proses likuidasi diharapkan selesai sesuai waktu yang ditentukan dalam peraturan pemerintah (PP) tentang likuidasi.

“Sejak terbitnya PP tentang likuidasi pada tahun 2023, mereka semua punya target untuk membersihkan asetnya. Misalnya untuk ISN tahun 2029 atau enam tahun dari PPnya,” jelas Ridha saat rapat dengar pendapat Komite Rehabilitasi dan Restrukturisasi BUMN dengan Komite VII DPR RI, Senin (24/6/2024).

Dari segi timeline, Istaka Karya dan Merpati menargetkan proses likuidasi selesai pada tahun 2027, atau lima tahun setelah tanggal pailit (Juli dan Juni 2022; Kertas Leces juga diperkirakan akan dilikuidasi pada tahun 2027, atau sembilan tahun setelah tanggal tersebut. kebangkrutan). kebangkrutan). September 2018).

Sedangkan Kraft Aceh dan Iglas akan dibubarkan setahun kemudian pada tahun 2028, 5 tahun setelah PP Pembubaran terbit pada tahun 2023.

Pengecualian diberikan kepada PT PANN (Persero) yang masih menunggu proses penerbitan PP Pembubaran. Meski diusulkan untuk mencabut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) lima tahun setelah terbitnya PP Pencabutan tersebut.

“PANN (Persero) masih mengusulkan PPnya. Saat ini sedang di Kementerian Sekretaris Negara untuk proses pengusulan ke Presiden,” tambah Ridha.

Lebih lanjut, Ridha menjelaskan, solusinya adalah dengan melikuidasi seluruh BUMN yang sakit hingga seluruh aset dan liabilitas terselesaikan hingga pencabutan status badan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham).

“Beberapa langkah sedang dan akan dilakukan, baik itu penjualan aset, pemeriksaan kewajiban kreditur dan penyelesaian kewajiban kreditur dari hasil penjualan aset, serta pengembalian sisa kekayaan kepada negara. , ” jelasnya.

Terakhir, pencabutan status NPWP dan status badan hukum pada saat kewajiban kepada kreditur terpenuhi, tutup Ridha.

 

Setelah melakukan kajian, perundingan dan pemungutan suara atas usulan perdamaian penangguhan kewajiban pembayaran utang (PKPU), tim manajemen PT Amarta Karya (Persero) (dalam PKPU) mempublikasikan pengumuman Pengakhiran PKPU dan konfirmasi perdamaian melalui berbagai media cetak pada 7 Juni 2024 (homologasi) PT Amarta Karya (Persero).

Hal ini berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 284/Pdt.Sus-PKPU/PN.Niaga.Pst dibacakan pada tanggal 25 September 2023.

 Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Nikolas Agung SR mengatakan, AMKA saat ini telah memasuki masa baru yaitu masa tenggang (grace period) dan terhindar dari kepailitan serta berkomitmen memenuhi kewajiban pembayaran kepada kreditur berdasarkan rencana dan jadwal yang ada. diatur dalam Perjanjian Damai.

“Harus kita tegaskan bahwa salah satu isi upaya pemulihan PT Amarta Karya (Persero) dalam Perjanjian Damai adalah perseroan akan memperluas bisnis inti yaitu steelwork atau produksi baja yang menjadi spesialisasinya sejak awal berdirinya. , sambil menjalankan proyek konstruksi feed,” kata Nikolas, dikutip Jumat (21/06/2024).

Selain itu, Infrastruktur dan EPC dalam APBN atau APBD telah merintis dan memelihara kemitraan strategis yang berpengalaman dalam beberapa tahun terakhir, tambah Nikolas Agung.

 

Nikolas menegaskan, seluruh jajaran perusahaan berkomitmen dan bertekad bekerja keras demi pemulihan perusahaan. Salah satu langkahnya adalah dengan mencari lowongan yang potensial dan terkini.

“Ini termasuk bekerja sama dengan mitra investasi dan menciptakan proyek melalui fokus bisnis perusahaan saat ini. Oleh karena itu, kami yakin hal ini dapat mendukung kegiatan operasional dan keberlanjutan PT Amarta Karya (Persero) untuk berkontribusi positif dalam membangun infrastruktur di Indonesia sejalan dengan tujuan BUMN. semboyan untuk Indonesia,” tutupnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *