Thu. Sep 19th, 2024

PPATK Ungkap Modus Jual Beli Rekening Judi Online

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir 5.000 laporan terkait perjudian online.

Namun meski diblokir, jumlah game online masih terus bertambah. Hal ini disebabkan oleh status akun penjualan tertentu.

“Iya, upaya Kementerian Kominfo dan ada juga pengelola OJK, kita blokir terus, tapi sepertinya tidak seimbang. Wah kok jumlahnya bisa bertambah, ya, tapi nyatanya ada. Banyak yang kasar, terhambat, kok bisa,” kata Manajer Hubungan PPATK Natsir Kongah dalam diskusi online, Sabtu (15/6/2024).

“Selain itu memang tingginya permintaan masyarakat terhadap judi online, dan masyarakat yang masih ingin menjual akun, ini juga salah satunya,” lanjutnya.

Saat ditanya apakah cara pembelian akun ini digunakan untuk mengontrol game online atau sekadar mencuri nama pemilik akun, Natsir tak menjelaskan lebih lanjut. Ia hanya mengatakan modus operandi penjudi online berbeda-beda.

Ya, modus pelakunya berbeda-beda, terutama bandar ini, jelas Natsir.

Terkait pemblokiran 5.000 akun oleh PPATK, sejauh ini belum ada yang keberatan atau keberatan. Natsir mengatakan, saat ini 5.000 akun yang diblokir sedang dalam pengawasan penyidik.

“Sampai saat ini belum ada keberatan terhadap larangan tersebut. Selalu ada indikasi kuat bahwa kita melakukan pemblokiran. Lalu dikirimkan, baru peneliti bisa memperpanjang larangan tersebut, peneliti mencari bukti dari hasil penelitian yang dilakukan PPATK. ,” kata Natsir.

Natsir Kongah sebelumnya mengatakan ada temuan omzet perjudian online mencapai Rp 600 triliun pada kuartal I 2024.

Pada pembacaan pertama Pak Ivan menyampaikan nilainya akan melebihi Rp 600 miliar pada kuartal I 2024, kata Natsir dalam diskusi online, Sabtu (15/6/2024).

Menurut Natsir, jumlah tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021 ini kita melihat omset perjudian online sebesar RP 57 triliun. Kemudian meningkat menjadi Rp 81 triliun pada tahun 2022, dan melonjak pada tahun 2023 menjadi Rp 327 triliun.

“Untuk mengakumulasi nilai, perubahan perjudian online terus meningkat seiring berjalannya waktu,” kata Natsir.

Natsir mengungkapkan, penemuan terkait perjudian online merupakan yang terbesar dibandingkan seluruh transaksi keuangan yang dilaporkan PPATK, termasuk korupsi.

“Itu (judi online) sampai 32,1 persen. Misalnya penipuan di bawah 25,7 persen. Dan tindak pidana lainnya 12,3 persen, korupsi bahkan 7 persen,” pungkas Natsir.

Perjudian online memberikan banyak peluang. Baru-baru ini, seorang polisi wanita di Mojokerto, Jawa Timur tega membakar suaminya karena game online.

Peristiwa seorang polwan membakar suaminya terjadi di Komplek Asrama Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (8/6).

Peristiwa ini menimpa Brigadir RDW (28), anggota polisi yang bertugas di Polres Jombang. Sedangkan pelakunya adalah Brigadir FN (28), seorang anggota polisi wanita (polwan) yang bekerja di Polres Mojokerto Kota.

Akibat kelakuan FN, anggota polisi yang terbakar itu meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB. RS Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto akibat luka bakar parah di sekujur tubuhnya.

Sebelum tidur, FN mengetahui rekening bank gaji ke-13 suaminya sebesar 2.800.000 telah berkurang menjadi Rp.

FN kemudian menelepon suaminya tentang berkurangnya uang di rekening dan meminta korban pulang.

Sebelum RDW pulang, FN membeli sebotol minyak dan menaruhnya di lemari di rumah.

FN mengirimkan foto melalui WhatsApp untuk meminta korban pulang. Ia pun mengancam jika RDW tidak segera pulang, maka anak tersebut akan ditidurkan.

Korban yang merupakan anggota Polri kecanduan judi online

Kabid Humas Polda Jatim Kompol Dirmanto, FN terluka akibat RDW kecanduan judi online. Diakui FN, korban kerap berjudi online namun memanfaatkan uang belanja istrinya.

Dari situlah korban yang sudah habis kesabarannya mengadu kepada suaminya yang berujung pada tidurnya.

“Tak jauh dari lokasi terjadi kebakaran yang langsung menghanguskan jenazah Brigadir RDW,” jelas Dirmanto.

 

Wartawan : Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *