Thu. Sep 19th, 2024

AHY Pastikan Percepatan Pembangunan IKN Tak Merugikan Rakyat

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Pemerintah pusat tengah mempercepat pembangunan Ibukota Negara Republik Indonesia (IKN). Namun masih ada sekitar 2.000 hektare lahan di jalan tersebut yang sulit dibebaskan karena milik masyarakat.

Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurthy Yudhoyono (AHY) mengakui masih ada lahan milik masyarakat setempat di kawasan pengembangan IKN.

“Kami memang ingin mempercepat pengerjaannya, namun sesuai arahan pribadi Presiden Joko Widodo, percepatan pembangunan infrastruktur tidak boleh merugikan masyarakat,” kata AHY saat menghadiri peninjauan batas tanah. Tapos, Depok, Kamis (6/6/2024).

AHY menjelaskan, masyarakat bisa mendapatkan klarifikasi dan mekanisme terkait pengaturan IKN. Berbagai upaya dilakukan pihak berwenang agar IKN tidak merugikan masyarakat.

“Masyarakat bisa memberikan dampak sosial kepada masyarakat sebagai kompensasinya,” jelas AHY.

AHY tidak ingin masyarakat yang tinggal di kawasan IKN menjadi korban proyek nasional ini. Meski begitu, AHY mengakui penyelesaian masalah tersebut tidak mudah dan membutuhkan serangkaian perawatan.

“Tentu prosesnya tidak selalu mudah,” kata AHY.

AHY berupaya menggerakkan kebijakan tersebut melalui Wakil Menteri ATR/BPN Raja Julie Antony yang baru saja dilantik sebagai Pj Wakil Ketua Badan IKN. Diakuinya, Wakil Menteri ATR/BPN akan mengurus masalah pertanahan terlebih dahulu ke IKN.

“Saat ini beliau ingin fokus mencari tahu di mana urusan pertanahan di wilayah IKN,” kata AHY.

AHY Raja Juli mengaku ingin mempercepat penyelesaian permasalahan pertanahan di IKN. Percepatan ini tidak merugikan masyarakat di kawasan IKN.

“Antusiasmenya akan kita kebut, tapi tidak lagi merugikan masyarakat yang berada di kawasan itu,” kata AHY.

 

Sebelumnya, Kementerian Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) siap menerbitkan sertifikat atas lahan seluas 2.086 hektar (ha) di Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia. Namun Kementerian ATR/BPN menghadapi kendala karena berbagai faktor.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurthy Yudhoyono (AHY) mengungkapkan belum tuntasnya proses ganti rugi menjadi salah satu penyebab lahan di IKN seluas 2.086 hektare masih bermasalah. Demikian dilansir Antara, Selasa (16-04-2024).

Ia mengatakan, Kementerian ATR/BPN siap menerbitkan sertifikat tanah atas kavling tersebut. Namun, penerbitan sertifikat tanah terhambat oleh berbagai faktor di luar lingkup dan yurisdiksi departemen tersebut.

Faktor-faktor ini mencakup proses kompensasi dan pengelolaan dampak sosial. AHY menekankan pentingnya pengaturan kompensasi yang adil dan sesuai peraturan untuk menjamin hak-hak masyarakat. Ia juga mengatakan perlunya mengatasi dampak sosial yang lebih luas bagi warga yang terkena dampak pembangunan IKN.

“Hal ini sudah kami laporkan ke otoritas IKN dan pemerintah daerah setempat,” ujarnya.

“Tentunya kami ingin memastikan hal ini terus berlanjut dan hak-hak masyarakat tidak dikorbankan,” tambahnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *