Fri. Sep 20th, 2024

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Hingga Beasiswa Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja CSB Mall Cirebon

matthewgenovesesongstudies.com, Cirebon Upaya mempercepat perolehan hak empat korban kecelakaan industri yang terjebak di septic tank CSB ​​Mall Cirebon terus dilakukan. 

Pada tanggal 1 Mei 2024, Pemerintah Kota Cirebon bersama BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis memberikan santunan kepada empat keluarga korban kecelakaan kerja dalam rangka Hari Buruh Internasional.

“Mari kita manfaatkan momentum Hari Buruh Internasional ini untuk memberikan santunan kepada ahli waris yang mengalami kecelakaan kerja di CSB Mall pada 9 April 2024,” kata Pj Wali Kota Cirebon Agus, Rabu (5/1/2024). .

Agus mengaku sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan manajemen CSB Mall Cirebon. Agus mengatakan, dirinya bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Cirebon untuk membantunya dalam penyaluran hak tersebut.

Agus meminta BPJS Ketenagakerjaan Cirebon memberikan hak korban secara maksimal. 

“Alhamdulillah CSB dan BPJS Ketenagakerjaan sudah prima dalam memberikan pelayanan dan kami mengapresiasinya,” ujarnya.

Menurut Agus, pemberian santunan dan pekerjaan kepada BPJS di Hari Buruh merupakan bagian simbolis dari pengakuan terhadap pekerja. 

Agus pun mengaku ingin semua perusahaan atau pengusaha mempunyai kewajiban untuk memberikan jaminan kepada karyawannya.

“Karena apapun yang terjadi, kami tidak ingin kejadian penyebab kecelakaan kerja ini terulang kembali di Kota Cirebon. Kami mohon SOP-nya terus diawasi dan diperbaiki, serta dievaluasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agus meminta seluruh perusahaan di Kota Cirebon memastikan perlindungan terhadap pekerjanya. 

Sementara itu, Manajer Departemen Ketenagakerjaan BPJS Cirebon Sudarwoto menjelaskan santunan yang diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja telah diserahterimakan. 

“Alhamdulillah, dalam waktu 3 hari sejak diterimanya berkas pada tanggal 21 April 2024, kami serahkan kepada seluruh ahli waris,” ujarnya.

Adapun perbedaan besaran nominal santunan yang harus dibayarkan kepada ahli waris, Sudarwoto menjelaskan, hal itu mempengaruhi besaran tunjangan. Karena sesuai aturan, dari TK sampai perguruan tinggi maksimal dua anak.

“Tapi kita lihat di tingkat mana ahli warisnya punya anak. Misalnya mereka sudah SMA, itu yang membedakan jumlahnya, tapi secara umum santunan sama dan diteruskan ke ahli waris,” jelasnya.

“Kecuali beasiswa, setiap tahun disalurkan secara bertahap seiring dengan naiknya pangkat atau peningkatan pendidikan anak-anak ahli waris,” ujarnya.

Manajer Operasional PT. NWP Properties – CSB Mall Cirebon, Rynto Mulyono mengaku langsung berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan pasca kejadian tersebut. 

Padahal, BPJS Ketenagakerjaan membayar santunan kepada ahli waris dalam waktu kurang dari sebulan, yakni pada 21 April 2024.

Alhamdulillah kami membantu ahli waris mulai dari kecelakaan hingga acara tahlil dan penerbitan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, ujarnya singkat.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *