matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Idham Mase telah mengajukan banding atas keputusannya menceraikan Catherine Wilson. Langkah itu diambil karena Idham merasa ada yang salah dengan putusan yang dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong Jawa Barat.
Diakui Idham Mase, keberatannya terletak pada live score Iddah dan Mutah yang harus diberikan kepada Catherine Wilson. Hingga hari ini, Idham Mase resmi mengajukan banding.
Ya, sebenarnya saya mengajukan banding hari ini, 10 Juni. Karena menurut saya hakim salah dalam mengambil keputusan, kata Idham Mase di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Senin (10/6/2024).
“Intinya mempertahankan iddah dan mut’ah,” tambah Idham Mase.
Idham keberatan dengan kompensasi Rp400 juta yang diberikan kepada Catherine Wilson. Anggap saja penghasilan mut’ah itu adalah hibah, dan besarnya yang diberikan tidak harus tetap.
“Saya kira itu salah karena memang begitu, mut’ah itu sebenarnya hanya hadiah. Karena saya terima Rp 400 juta, padahal itu hanya hadiah. Harga itu yang bisa saya bayar, itu yang bisa saya berikan”, Idham menjelaskan.
Menurut Idham, jumlah tersebut terlalu besar untuk akomodasi sederhana. Selain itu, dalam keputusan tersebut, ia juga harus memberikan tunjangan iddah sebesar Rp300 juta yang dibayarkan selama 3 bulan.
Kalau iddahnya Rp 300 juta, itu 3 bulan. Jadi Rp 100 juta untuk sebulan,” Idham dikatakan.
Idham menambahkan, ada tuntutan Catherine Wilson yang diratifikasi dan ada pula yang tidak. Salah satunya soal pendapatan masa lalu sebesar Rp 800 juta yang tidak diberikan penghargaan oleh majelis hakim.
“Untuk saya hidup berdampingan tadi ditolak karena ketahuan saya selalu memberikannya. Jadi lamaran Catherine yang penghasilannya sebelumnya Rp 800 juta ditolak. Jadi ada dua hal yang disetujui, iddah dan muttah,” kata Idham. Massa