Fri. Sep 20th, 2024

Proses Akuisisi BTN ke Muamalat Dikabarkan Tidak Lanjut, Diduga Penyebabnya Ini

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Rencana PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) untuk mengambil alih PT Bank Muamalat milik Indonesia belum terwujud. Diduga akan sulit menyetujui aktivitas perusahaan tersebut.

Bank BTN kembali fokus pada UUS berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) untuk menurunkan nilai perusahaan syariah (UUS) yang melebihi 50% dari nilai properti semula. Atau menjadi Bank Umum Syariah.

Pada saat yang sama, Bank Muamalat terus melanjutkan program konsolidasi dan mencari mitra strategis melalui IPO. 

“Meski masih terkesan samar, namun rumor (BTN batal akuisisi) sepertinya ada benarnya. Dengan uji tuntas, kedua pihak bisa jadi menyadari bahwa visinya berbeda dan akhirnya memilih kebijakan yang berbeda.”

Visi yang dimaksud terkait dengan strategi pengembangan bank syariah hasil merger. BTN mungkin akan memperkenalkan model bisnis yang lebih fokus pada lingkungan perumahan, sementara banyak yang mengharapkan Bank Muamalat melanjutkan strategi yang telah dimulai oleh pendirinya.

Selain itu, mungkin terdapat kendala teknis yang membutuhkan waktu lama untuk diselesaikan, seperti permasalahan pada perjanjian kredit pelanggan yang ada atau struktur pemegang saham Muamalat.

“Jika penghalangnya terlalu tinggi, pemisahan adalah pilihan terbaik. Sebab, jika dilanjutkan dengan penindakan, hasilnya tidak akan baik untuk semua orang, jelasnya.

Tampaknya wajar baginya bahwa semua ketekunan tidak harus berakhir pada merger dan akuisisi. “Apapun keputusannya, kami tentu mengapresiasi jika keputusan tersebut didasari oleh pertimbangan yang matang. Yang penting semangat pengembangan industri tetap tidak berubah. Ramah syariah di Tanah Air,” jelasnya.

 

 

  

 

Sebelumnya, pemberitaan pembatalan akuisisi Bank Muamalat Indonesia oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) karena tidak adanya kesepakatan melalui proses uji tuntas menarik perhatian lembaga legislatif. Langkah yang dilakukan BTN dinilai merupakan bentuk desentralisasi yang dilakukan bank pemerintah dan perlu diapresiasi.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Kelompok Demokrat, Harman Khairon mendukung sikap kehati-hatian manajemen PT Bank BTN dalam proses akuisisi BTN Syariah atau merger dengan Bank Muamalat. Namun, kata Herman, proses akuisisi tersebut banyak mengandung perubahan dan risiko, termasuk faktor internal kedua perusahaan.

“Yang pasti keputusan yang diambil berdasarkan kajian dan analisa dengan pilihan prinsip kehati-hatian.

Menurut Herman, Bank BTN harus memastikan seluruh tindakan perseroan, termasuk pembelian, sejalan dengan strategi dan nilai-nilai perusahaan. Selain itu, kata dia, kita juga harus mempertimbangkan keselarasan budaya dan visi antar organisasi.

Berdasarkan laporan yang diterima, akuisisi Bank Muamalat yang dilakukan BTN tidak berhasil karena adanya perbedaan visi dan ditentang banyak pihak, termasuk organisasi masyarakat pendiri Muamalat.

Namun sejauh ini, baik Menteri BTN maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Thohir belum memberikan keterangan mengenai hal tersebut. Mantan Menteri Eric hanya mengatakan pemerintah ingin pasar keuangan syariah Indonesia berkembang secara seimbang.

Pada bulan Desember 2023, bank akan mengalami perubahan kepemilikan yang signifikan. Berikut rangkumannya: Badan Pengelola Dana Haji (BPKH): Menjadi pemegang saham mayoritas yang menguasai 82,66% saham. Andre Mirza Hartavan: Punya saham 5,19%. Bank Pembangunan Islam (ISDB): Memiliki 2,04% saham. Pegawai negeri: 10,11% saham termasuk perorangan dan perusahaan lain yang kepemilikannya kurang dari 5%.

Perubahan tersebut terjadi setelah BPKH mengakuisisi Bank Muamal dari PT. Bank Tabungan Negara (BTN) pada November 2023. Akuisisi ini bertujuan untuk memperkuat posisi Bank Muamalat sebagai bank syariah Indonesia.

Sebagai pemegang saham mayoritas, BPKH berhak menentukan arah strategis Bank Muamalat. Diharapkan dengan kepemilikan baru ini, Bank Muamalat dapat meningkatkan operasional dan layanannya serta menjadi bank syariah yang kompetitif dan berkelanjutan.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *