Wed. Oct 2nd, 2024

Polres Karawang Ciduk Pengoplosan Tabung LPG, Pertamina Buka Suara

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Pertamina Wilayah Patra Niaga Kepolisian Resor Karawang (POLRES) Jawa Barat mengapresiasi keberhasilan menemukan dan menangkap pelaku pencampuran tabung elpiji 3kg dengan tabung elpiji 5,5kg dan 12kg di Karawang.

Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo, sebelumnya mengungkapkan adanya praktik pencampuran tabung elpiji, yakni memindahkan isi gas elpiji 3kg (subsidi) ke tabung elpiji 5,5kg (nonsubsidi) dan 12. tabung gas kg (non subsidi).

Praktek dilakukan oleh 3 orang penulis di Desa Nagasari, Kabupaten Karawang Barat, pada bulan Desember 2023 hingga Mei 2024.

Area Communications, Relations and CSR Regional Manager Jawa Barat (JBB) PT Pertamina Patra Niaga, Eko Kristiawan, menyampaikan terima kasih kepada Polres Karawang dan mendukung sinergi dengan pihak kepolisian untuk menghentikan pendistribusian elpiji bersubsidi. “Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Barat berterima kasih dan berterima kasih kepada Polres Karawang yang menemukan praktik pencampuran tabung elpiji dan berhasil menangkap pelakunya,” kata Eko, Kamis (16/05/2024). 6 tahun penjara

Eko menambahkan, selain membahayakan keselamatan warga dan HSSE, penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi merupakan tindakan yang dapat merugikan negara dan pelakunya dapat terancam hukuman pidana 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60.000 crore.

“Kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan penyaluran elpiji bersubsidi tepat sasaran sehingga masyarakat bisa mendapatkan gas elpiji yang memenuhi standar keamanan dan mutu Pertamina,” kata Eko.

Apabila warga menemukan dan mencurigai adanya praktik penipuan di lapangan terkait pendistribusian gas elpiji, dapat menginformasikan kepada pihak yang berwenang atau menghubungi Call Center Pertamina 135.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan (Mendag) berencana melakukan inspeksi mendadak (SIDC) terhadap penjual gas LPG 3 kilo (kg). Dalam pemeriksaan tersebut, ia akan menimbang tabung tersebut untuk memastikan kandungan elpiji 3 kg sesuai ketentuan.

Langkah ini diambil untuk memastikan konsumen tidak dirugikan dengan produk yang dibelinya. Termasuk kandungan sebenarnya di PGL 3kg yang merupakan gas bersubsidi.

“Kemarin saya tetapkan hari konsumsi (Hari Konsumsi Nasional) mulai dari SPBU, mulai dari beratnya, mulai dari ukurannya,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Rawa Kepiting, Jakarta Timur, Sabtu. (04/05/2024).

Ia mengaku akan langsung mengecek isi tabung gas elpiji 3 kg tersebut. Pihaknya ingin memastikan masyarakat tidak dirugikan atas perilaku orang yang melanggarnya.

“Saya cek gasnya ada 100 kilo, benarkah kalau kita beli gas ada 100 kilo,” ujarnya.

“Jadi kita mulai berbenah, mengedepankan hak-hak konsumen, perlindungan konsumen, agar masyarakat tidak salah membeli dan menimbulkan kerugian,” lanjutnya.

Dalam konteks perlindungan konsumen, Mendag Zulkifli juga ingin memastikan semua aspek sudah sesuai. Begitu pula dengan ukuran timbangan yang digunakan, takaran bahan bakar di SPBU.

Diketahui, ia pernah menutup salah satu SPBU yang mengalami penurunan dosis. Akibatnya, masyarakat mendapatkan jumlah bahan bakar yang tidak sesuai dengan harga yang mereka bayar.

“Kalau beli yang berbobot, bobotnya tidak cukup, masyarakat dirugikan. Kalau beli bensin dan memanipulasi ukurannya, masyarakat dirugikan. Itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *