Thu. Sep 19th, 2024

Ketua RT di Kemayoran Ditangkap Polisi Usai Diduga Lecehkan 2 Anak di Bawah Umur

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Polisi menangkap pimpinan RT 03 RW 04 yang diketahui berinisial BD (38) usai melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pelaku ditangkap tadi malam, Kamis, 6 Juni 2024, di kediamannya kawasan Kepu, Kemayoran, kata Kapolsek Kemayoran Arnold Simanjuntak saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Arnold mengatakan, Ketua RT melakukan pelecehan seksual terhadap dua gadis di bawah umur berinisial N (15) dan Z (13).

Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut, kata Arnold, dilansir Antara.

Sejauh ini, Arnold mengaku belum mengetahui motif dan cara kekerasan seksual yang dilakukan kedua anak di bawah umur tersebut. Ketua RT ditahan di rumahnya, di mana dia berada di kamarnya.

“Tidak ada perlawanan saat polisi menangkap ketua RT,” kata Arnold.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *