Fri. Sep 20th, 2024

Hotman Paris Pasrah Ide Bikin Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon Tak Direspons Jokowi: Bisa Apa Kita?

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Perwakilan Hotman 911 selaku kuasa hukum keluarga mendiang Vina Cirebon, Hotman Paris, mengaku mengundurkan diri karena Presiden Jokowi tidak menanggapi permintaan pembentukan tim pencari fakta dalam kasus Vina.

Ia berulang kali menekankan pentingnya tim pencari fakta, karena BAP Vina Cirebon 2016 berlawanan dengan Hotman Paris 2024, ia menilai kasus yang melibatkan dua versi BAP adalah kesalahan besar.

Usulan pembentukan tim pengusut kasus Vina Cirebon berulang kali disampaikan kepada Presiden Jokowi dalam video yang diunggah di akun Instagram Hotman Paris. Namun RI-1 tidak merespon.

Hotman Paris, Hotman 911, adalah pengacara keluarga mendiang Vina Cirebon. Usulan Hotman 911 untuk membentuk tim pencari fakta bersama Presiden RI belum terjawab. lakukan?” katanya tentang Vina.

 

Keluhan tersebut dilontarkan Hotman Paris dalam video di akun Instagram terverifikasi miliknya pada Kamis (27/6/2024). Pada postingan sebelumnya di hari yang sama, ia mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung.

Hotman 911 berterima kasih kepada Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung Profesor Asep Mulyana karena pihak kejaksaan mengembalikan dokumen perkara Pegi ke penyidik ​​karena alat bukti tidak cukup, kata Hotman Paris.

 

Menurut pengacara dengan 9 juta pengikut di Instagram itu, hal yang paling memprihatinkan dari kasus Pegi Setiawan alias Perong adalah lima saksi yang dinyatakan bersalah menyatakan korban tidak bersalah. Hanya satu orang yang menyebut Pegi-lah pelaku kejahatan tersebut. Hal ini juga diragukan.

Artinya, menurut banyak saksi, Pegi tidak melakukan tindak pidana tersebut. Lima lawan satu. Sementara itu, beberapa saksi mata merasa skeptis. Bawaan. “Tidak bisa dikatakan hitam-putih bahwa pelakunya ada di Pegi,” tutupnya.

 

Kasus Vina Cirebon menjadi perbincangan publik setelah film Vina: Before 7 Days menduduki tangga lagu box office dengan 5,8 juta penonton. Setelah badai reda, kasus tersebut kembali diselidiki. Pegi yang masuk dalam daftar DPO ditangkap di Bandung.

Namun masyarakat menduga Pegi yang ditangkap merupakan pelaku pertama. Oleh karena itu, demi keadilan masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung dan Jampidum yang telah menindak kasus tersebut, pungkas Hotman Paris.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *