Sat. Sep 21st, 2024

Gara-Gara Jual Kaus Kaki Bertuliskan Allah, Pemilik Toserba di Malaysia Didakwa Singgung Perasaan Umat Islam

matthewgenovesesongstudies.com, Kuala Lumpur – Gara-gara kaus kaki bertuliskan “Allah” ditemukan dijual di rak-rak toko, pemilik jaringan department store di Malaysia dan salah satu pemasoknya didakwa Selasa (26/3) dengan tuduhan menghina umat Islam. . 

Chai Kee Kan, pendiri dan ketua KK Mart Group, jaringan department store terbesar kedua di negara itu, dan istrinya Loh Siew Mui, seorang direktur perusahaan, telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan sengaja melukai perasaan keagamaan umat Islam.

Laporan VOA Indonesia yang dikutip Rabu (26/3/2024) menyebutkan perusahaan menyalahkan pemasoknya karena mengirimkan produk yang belum disetujui perusahaan untuk dijual.

Agama adalah isu sensitif di Malaysia, di mana umat Islam merupakan dua pertiga dari total populasi 34 juta jiwa, dan sebagian besar warga Tiongkok dan India merupakan minoritas. Allah adalah kata yang sangat dihormati dan banyak Muslim di Malaysia menganggapnya tidak pantas jika menyangkut suku.

“Kata ‘Allah’ sangat berharga di mata umat Islam,” kata Menteri Agama Mohamad Na’im Mokhtar, dikutip kantor berita nasional Bernama awal bulan ini.

“Tuhan menciptakan kita dan tindakan menempatkan Dia di kaki kita adalah sebuah penghinaan.”

Alwani Ghazali, dosen studi Islam di Universitas Malaya, mengatakan kepada stasiun radio BFM bahwa hal itu memalukan karena suku diasosiasikan dengan “status rendah”.

“Bau kaus kaki, setuju? Apakah Anda menyukai bau kaus kaki setelah dipakai seharian?” katanya. “Sebagai seorang Muslim, menurut saya itu tidak pantas dan (masalahnya) adalah masalah besar.”

Pendiri perusahaan pemasok kaus kaki kami, Xin Jian Chang, istri dan putrinya, yang merupakan direktur, juga didakwa membantu dan bersekongkol dalam kejahatan. Xin Jian Chang mengatakan kaus kaki tersebut diimpor dari Tiongkok sebagai bagian dari pengiriman dalam jumlah besar dan meminta maaf atas kelalaian dalam pemeriksaan.

Jika terbukti bersalah, kelima terdakwa menghadapi hukuman satu tahun penjara, denda, atau keduanya.

KK Mart adalah jaringan ritel besar 24 jam, dengan 810 toko di seluruh negeri dan sekitar 5.000 karyawan. Jaringan ini juga memiliki toko di Nepal dan India. Chai mengatakan kaus kaki tersebut ditempatkan di raknya oleh Xin Jian Chang, yang menyewa rak tersebut di gerainya. Hanya 14 pasang kaos kaki bertuliskan Allah yang ditemukan di rak tiga toko KK Mart, tambahnya.

KK Mart menggugat Xin Jian Chang karena diduga melakukan “sabotase” dan menyebabkan kerugian serta kerusakan pada reputasi jaringan tersebut. KK Mart dikabarkan menyatakan tidak setuju menjual kaus kaki dari pemasok tersebut.

Partai politik Malaysia yang tergabung dalam koalisi Perdana Menteri Anwar Ibrahim telah berulang kali menyerukan boikot terhadap KK Mart, sementara raja baru Malaysia, Sultan Ibrahim Iskandar, telah menyerukan tindakan tegas terhadap masalah ini, dan memperingatkan bahwa hal tersebut dapat mengganggu keharmonisan ras. Dua orang yang diyakini telah membuat komentar tidak sensitif secara online mengenai isu ini juga didakwa, dipenjara dan didenda atas tuduhan menghina Islam.

Anwar menyerukan tindakan tegas, namun juga mengimbau masyarakat tidak membesar-besarkan masalah ini.

KK Mart juga dikabarkan harus membatalkan rencana pencatatan di bursa Malaysia karena krisis tersebut.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *