Fri. Sep 27th, 2024

8.906 Warga Binaan di Jakarta Dapat Remisi Idul Fitri, 158 Orang Langsung Bebas

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Sebanyak 8.906 Narapidana Berizin (WBP) di Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Jakarta diberikan grasi khusus atau pengurangan masa hukuman pada Adul Fitri 1445 H/Lebaran 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Indika Devi Prastia mengatakan, para narapidana yang mendapat pengampunan adalah orang-orang yang berakhlak baik.

Endika mengatakan: “Pemberian amnesti merupakan imbalan dari pemerintah kepada setiap narapidana atau anak yang mengikuti program konseling.”

Ia mengatakan, 8.906 orang yang mendapat amnesti tersebut antara lain di Lapas Kelas I Cipinang 2.228 orang, Lapas Kelas IIA Salemba 1.359 orang, Lapas Narkoba Kelas IIA 2.442 orang di Jakarta.

Narapidana yang ditahan di Lapas Wanita Kelas IIA Jakarta sebanyak 162 orang, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Jakarta sebanyak 45 orang, dan di Rutan Kelas I Cipinang sebanyak 1.299 orang.

Kemudian, di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, narapidana sembuh sebanyak 1.168 orang dan di Rutan Kelas I Pondok Bambu tercatat 203 orang.

Katanya: Diskon ini berlaku 15 hari hingga 1 bulan.

Dari 8.906 narapidana penerima Idul Fitri 1445 H, 158 di antaranya langsung dibebaskan atau diberi amnesti khusus (RK) II, kata Endika.

Endika berharap amnesti ini dapat mendorong seluruh narapidana untuk meningkatkan diri dengan mengikuti semua program pelatihan.

Beliau bersabda: Mari kita jadikan kekuatan Idul Fitri sebagai sarana untuk merenungkan segala kesalahan masa lalu, sebaik-baiknya manusia adalah orang yang mengetahui kesalahannya.

Sementara itu, Staf Ahli Politik dan Keamanan Kementerian HAM dan Hak Asasi Manusia Ibnu Choldun mengatakan perayaan Idul Fitri merupakan momen kemenangan umat Islam yang tidak terlalu penting bagi seluruh narapidana. revolusi Islam.

Menurutnya, pengampunan dan pengurangan hukuman pidana merupakan tujuan dari paparan pendekatan pemerintah sebagai apresiasi terhadap narapidana dan pekerja anak yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi warga negara yang berguna.

“Kami berharap pemberian amnesti ini memberikan kekuatan baru bagi para narapidana dan warga binaan untuk memperbaiki diri dan memulai kehidupan yang lebih baik setelah keluar dari penjara,” kata Abno.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *