Sat. Sep 21st, 2024

70% Volume Perdagangan Aset Kripto di Indonesia Diawasi Ketat CFX

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), cryptocurrency yang teregulasi khusus di Indonesia, telah menunjukkan inisiatif strategisnya dalam mendorong pertumbuhan dan perkembangan pasar aset kripto Indonesia. Sejak peluncuran resminya pada tahun 2023, CFX telah berkomitmen untuk memastikan sistem kripto yang aman, inovatif, dan transparan.

Direktur Utama CFX Subani menjelaskan bahwa CFX memiliki visi dan misi yang besar, salah satunya adalah menjadi pemimpin negara dalam infrastruktur aset digital dan menetapkan standar bisnis.

Selain itu, CFX juga bertugas mempercepat adopsi aset digital dan memastikan kepatuhan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan dan mendorong inovasi di seluruh industri.

“Kami bangga menjadi bagian dari pengembangan pasar aset digital yang aman dan transparan di Indonesia. “CFX berkomitmen untuk memfasilitasi ekosistem yang kuat yang melindungi kepentingan investor dan mendorong integritas pasar aset kripto,” kata Subani.

Tentang Peraturan Bappebti No. anggota. terlibat.  Mendorong kepatuhan dan keamanan

CFX terus mendorong para calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk bergabung menjadi anggota bursa dan berupaya memperkuat ekosistem kripto sesuai dengan prinsip yang tertuang dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 Pasal 42 Ayat 3. Dengan bergabung di CFX, CPFAK tidak hanya memenuhi persyaratan peraturan, tetapi juga menunjukkan keberhasilan dalam menerapkan standar kinerja tinggi termasuk masalah transaksi dan keamanan, sesuai dengan prinsip yang diterapkan dalam ekosistem CFX.

Hingga saat ini, lebih dari 70% volume perdagangan aset kripto di Indonesia berada di bawah pengawasan ketat CFX. CPFAK yang telah mendapat Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) berjumlah 10 orang dan CPFAK yang belum bergabung saat ini. kami sedang berupaya untuk memenuhi kriteria menjadi anggota saham,” jelas Subani.

 

 

Plt. Kepala Bappebti Kasan mengatakan, penerapan perdagangan di pasar virtual aset kripto berkembang pesat dan kuat. Kebutuhan untuk menciptakan ekosistem kripto yang inklusif dan terintegrasi menjadi semakin mendesak untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan.

Ekosistem yang kuat akan memungkinkan pelaku usaha beroperasi secara efisien dan aman sekaligus memberikan kepercayaan kepada investor dan konsumen.

Kasan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem yang berkelanjutan.

“Kami terus berupaya menciptakan regulasi yang menyelaraskan dan merespons perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar. Termasuk pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perdagangan aset kripto dapat bekerja dengan aman dan andal,” ujarnya.

 

Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO-ABI) Robby menyambut baik komitmen CFX dalam membangun industri kripto yang kuat dan inovatif di Indonesia. Ia berharap CFX dapat terus bekerja sama dengan organisasi dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan bersama. 

“Kami sangat mengapresiasi langkah CFX dalam memperkuat ekosistem kripto di Indonesia. Kerjasama antara bursa, pemerintah dan organisasi sangat penting untuk memastikan industri ini dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan. Kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan dapat diandalkan bagi seluruh pelaku dan investor,” kata Robby.

Seiring dengan meningkatnya minat terhadap aset kripto, CFX berkomitmen untuk terus mendidik pelaku pasar tentang pentingnya keamanan dan kepatuhan. Program pelatihan dan seminar yang akan ditawarkan oleh CFX bertujuan untuk meningkatkan pemahaman CPFAK mengenai prinsip-prinsip efektif dan praktik terbaik dalam perdagangan aset kripto.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang aman dan seimbang serta meningkatkan profesionalisme pedagang fisik aset kripto di Indonesia.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *