Thu. Sep 19th, 2024

Ganjar-Mahfud Tiba di MK, Percayakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 ke Majelis Hakim

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (CJ) menggelar sidang perkara kontestasi hasil pemilihan umum (PHPU) atau putusan pemilihan presiden di Mahkamah Agung (JC), pada Senin (22/4). /2024).

Dalam pertemuan hari ini hadir calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.08 WIB.

Mengenakan jas hitam, Ganjar menyatakan keyakinan penuhnya kepada parlemen terkait sidang hari ini.

“Kita harus percaya pada peradilan,” kata Ganjar di persidangan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menolak mengomentari keputusan MK tersebut. Jokowi mengajukannya ke Mahkamah Konstitusi. 

Oh, ini wilayah Mahkamah Konstitusi, kata Jokowi, Minggu, 21 April 2024.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta semua pihak mematuhi keputusan majelis hakim MK. 

Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, mengatakan: “Wapres telah mengimbau masyarakat dan seluruh pihak terkait, terutama pihak-pihak yang terlibat konflik dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima segala solusi yang diambil MK. dibutuhkan nanti”. 21/04/2024).

Ma’ruf mengingatkan, sidang di Mahkamah Konstitusi merupakan proses hukum untuk menyelesaikan perselisihan pasca Pemilihan Umum Presiden tahun 2024. 

Mahkamah Perlindungan Konstitusi juga menggunakan opini masyarakat untuk memberikan pendapatnya, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan, yang disambut baik oleh masyarakat negara dan kaum intelektual. Maruf melalui Masduk mengatakan: “Untuk itu, putusan tersebut Mahkamah Konstitusi sah”.

Menurut Maruf, semua pihak harus bahu-membahu menjaga kerukunan demi persatuan bangsa.

“Bagi seluruh negara Indonesia, Wapres ingin terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia maju dan sejahtera. Masduki menyimpulkan: “Karena kerukunan dan persatuan itulah yang diperlukan agar negara dapat terus maju. “

Pada Senin, 22/4/2024, Mahkamah Konstitusi (KC) akan membacakan putusannya atas perselisihan hasil pemilihan presiden (PHPU) 2024 di Gedung MK, Jakarta.

Sesuai jadwal yang dimuat di situs resmi Mahkamah Konstitusi, hakim konstitusi akan membacakan putusan terhadap dua perkara yang diajukan suami pertama calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan ketiga, Ganjar Pranowo. -Mahfud Md.

 Perkara Anies-Muhaimin terdaftar dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, dan perkara Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Pasangan ini meminta MK mencabut Perintah KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang mengungkap hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Keduanya juga meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak sah memasukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024 dan memerintahkan KPU untuk menyelenggarakan pemilu ulang tanpa mereka.

Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, pihaknya telah mengirimkan undangan kepada para pihak untuk mengikuti sidang penyelesaian sengketa Pilpres 2024. Ia menyebutkan ada delapan surat yang dikirimkan MK.

Pada Senin (22/4/2024), Fajar mengatakan, “kami telah melayangkan surat panggilan kepada seluruh pihak, pemohon 1 dan 2, tergugat 1 dan 2, pihak, pelapor.”

 

Lebih lanjut, Fajar menjelaskan, MK akan memberikan batasan amanah kepada masing-masing partai yakni 14 periode. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan langkah tegas di seputar MK.

“Nah dari segi keamanan saya kira kami selalu berkoordinasi dengan rekan-rekan polisi. Ada pengamanan, mulai dari pintu masuk MK, lalu ke gedung MK. Mohon maaf, termasuk ruang sidang.”

Dalam pemberitaan, pasangan calon peringkat pertama Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon peringkat ketiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan menghadiri sidang pembacaan putusan perselisihan Pilpres 2024 hari ini. 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *