Fri. Sep 20th, 2024

Sita Ponsel Hasto dan Staf, Penyidik KPK Disebut Bisa Langgar Etika

matthewgenovesesongstudies.com dan Sekjen DPP PDIP Jakarta Hasto Kristianto dan asistennya Kusnadi, ponsel dan sejumlah uang kertas disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Juni 2024. Hal ini menimbulkan protes politik di Yogyakarta . .

Ray Rangkuti, pengamat politik dalam hal ini, mengatakan ada 3 hal aneh yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan terhadap Hasto Kristianto.

Pertama, menurut dia, panggilan dadakan Hasto sejak awal dilakukan KPK satu pekan setelah pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia menilai, hal ini berarti ada keterkaitan antara kepolisian dengan penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

“Intinya adalah kritik Hasto Cristiano terhadap pemerintah,” kata Ray saat dihubungi wartawan, Selasa (11/6/2024).

Kedua, Rai menyebut Hasto dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah kritik terhadap pemerintahan Sekjen PDIP Joko Widodo (Jokowi).

Dia juga menganggapnya lucu. Sebab kemana saja KPK selama ini? Kenapa mereka tidak pernah memanggil Hasto? Kalau mereka punya keyakinan, mereka baru dipanggil saat Hasto mengkritik Jokowi, jelasnya.

Ketiga, lanjut Ray, penyitaan telepon seluler milik Hasto dan pegawainya dapat merupakan pelanggaran etika. Ia pun mempertanyakan hubungan antara Hasto dan pegawai Hasto saat pemeriksaan saat itu.

Selanjutnya, apa yang mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita telepon genggam pegawai Hasto? Bukankah Hasto dipanggil untuk mengetahui informasi keberadaan Harun Masiku? Dalam aksinya tampak “Hasto adalah penjahat”.

Ray juga mengatakan KPK patut menghormati Hasto karena bersedia memenuhi panggilan KPK untuk meminta keterangan Harun Masik.

“Mereka butuh informasi dari Hasto. Tapi sikap mereka terhadap Hasto sama sekali tidak pantas karena penuh pelecehan,” tutupnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait penyitaan ponsel milik Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Cristianto.

Penyidik ​​telah memeriksa ponsel Hasto sebagai saksi dalam kasus suap sementara (PAW) yang menjerat mantan calon anggota DPR dari PDIP (KALIG) Harun Maseko yang buron sejak 2019.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo membenarkan ponsel Hasto Cristianto disita penyidik. Menurut dia, hal itu merupakan bagian dari proses penyidikan.

“Terkait penyitaan telepon genggam milik Saudara H (Hasto), disebutkan bahwa barang bukti elektronik termasuk di antara alat bukti yang membuktikan kasus tindak pidana korupsi kewenangan pemeriksaan, dan penyidik ​​tindak pidana “korupsi implisit”, kata usai dikonfirmasi, Senin (6/10/2024).

Menurut Budi, Hasto menjabat sebagai saksi panggilan sidang Administrasi Pengganti Sementara (PAW) DPR RI dengan tersangka Harun Maseko dalam kasus suap.

Dalam pemeriksaan, penyidik ​​menanyakan lokasi alat komunikasi Justo. Saat itu dikatakan bahwa para karyawan memiliki alat komunikasi.

Penyidik ​​meminta saksi H (Hasto) menghubungi pegawai dan setelah melakukan pemanggilan, penyidik ​​menyita barang bukti elektronik (ponsel), buku harian, dan agenda milik saksi H (Hasto), ujarnya.

Asisten Sekjen DPP PDIP Hasto Cristianto, Penyidik ​​Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Kelompok Hukum Kusnadi Rosa Borbo Bekti menyerahkan laporan ke Dewas KPK.

Pelaporan tersebut menyusul dugaan ketidakprofesionalan penyidik ​​KPK dalam penyitaan telepon seluler dan data pribadi Kusnadi dan Hasto Kristianto khususnya.

“Catatan yang disita juga berupa buku dan catatan pribadi terkait agenda PDI Perjuangan. Kami keberatan karena agenda partai juga disita dalam catatan tersebut,” kata kuasa hukum PDIP. Anggota tim Ronnie Talapisi di Gedung Dewas KPK, Senin malam (10/6/2024).

Lanjutnya, “Ponsel yang disita adalah dua buah telepon seluler milik Mas Hasto Cristiano dan satu telepon seluler milik Saudara Kusnadi, serta satu mesin ATM milik Saudara Kusnadi.”

Ronnie mengatakan, penyebab utama penyitaan ini adalah ketidakprofesionalan penyidik ​​yang melakukan penyitaan secara sepihak sehingga melanggar Pasal 38 KUHAP yang artinya penyitaan tidak disertai izin pengadilan (PN) setempat. . .

Dia juga mengatakan, barang yang disita penyidik ​​tidak ada hubungannya dengan penggeledahan DPO KPK Harun Masiku.

Oleh karena itu, kami menyayangkan tindakan penyidik ​​KPK yang tidak profesional, dan hal tersebut kami informasikan secara resmi kepada pengawas hari ini agar dapat diambil tindakan sesuai prosedur internal dan undang-undang, kata Rooney.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *