Thu. Sep 19th, 2024

Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobster di Terminal Kargo

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Polisi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Banten menggagalkan upaya penyelundupan 125.000 benih lobster melalui masing-masing negara melalui kargo. Total ada dua tersangka yang ditahan dalam kasus ini.

Mereka adalah MZA (41) dan MIF (36), dua tersangka yang ditangkap karena mencoba menyelundupkan ratusan ribu benih lobster. Kedua pria tersebut diamankan di area kargo Bandara Soekarno Hatta.

“Ini merupakan upaya penyelundupan benih lobster yang terdeteksi yang keenam tahun ini. Untuk kasus ini, kami melakukan penangkapan tadi malam, kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan berujung pada fakta bahwa 125.000 benih lobster yang berada di Mali diselundupkan ke luar negeri.” Wakapolres Bandara Soetta AKBP Ronald FC Sipayung, Jumat (19/7/2024).

Polisi menahan kedua tersangka beserta barang bukti. Diantaranya benih lobster, mobil yang digunakan untuk mengangkut ratusan ribu benih lobster, dan berbagai alat yang digunakan tersangka.

Jadi 125.000 benih lobster ini diselundupkan ke Vietnam. Namun penerbangannya terlebih dahulu terbang ke satu negara yaitu Singapura, kemudian tujuan akhirnya Vietnam, kata Ronald.

Selain itu, lanjutnya, tahun lalu polisi Bandara Soekarno Hatta menangkap dan mengadili 25 pelaku upaya penyelundupan benih lobster melalui Bandara Soekarno Hatta.

Selain itu, kata Ronald, menyelamatkan ratusan ribu benih lobster dengan menghemat kerugian negara puluhan miliar rupee.

“Kasus ini tidak sampai disini saja, masih ada beberapa pihak yang terus mengembangkannya, dan kita akan lakukan penegakan hukum, kita akan mengungkap jaringannya agar tidak hanya berhenti pada orang yang membawa, tapi dari hulu hingga hilir. hilir,” tambahnya. Ronald menegaskan.

 

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menemukan dua kasus penyelundupan benih lobster murni di Cilacap, Jawa Tengah, dan Banyuwangi, Jawa Timur.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan Laut KPK Pung Nugroho mengungkapkan, pada 12 Juni 2024, pihaknya menemukan ikan sebanyak 16.000 BBL yang diselundupkan oleh pelaku berinisial FAS di Kecamatan Jeruklugi, Cilacap, Jawa Tengah.

Atas perbuatannya, FAS dijerat pasal 27 angka 26. § 26 par. (1) UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perubahan Pasal 92 UU No. 31 Tahun 20204 tentang Penangkapan Ikan Ya. § 55 par. 1 1 KUHP.

Pung Nugroho mengatakan, proses tersebut tidak mudah karena FAS telah melakukan proses pendahuluan dan melakukan proses terhadap PKC.

Namun putusan hakim menyatakan permohonan pengadilan FAS tidak sah karena pokok perkara tersangka telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Cilacap.

Alhamdulillah, Rabu kemarin pengadilan di Cilacap memutuskan kami menang dan dianggap kalah, dan tersangka kini sudah didakwa, kata Pung Nugroho dalam jumpa pers dikutip Jumat (19/07/2024).

 

Meski demikian, Pung memastikan pihaknya tidak akan berhenti dan memastikan penyelidikan terus dilakukan hingga pemilik ibu kota ditemukan. Sebab, tersangka penyelundup BBL yang ditangkap saat ini berstatus kurir.

“Kita kembangkan dari pihak kurir karena saat itu ditemukan bersama mobilnya. Jadi (penyelidikan baru) siapa pemilik mobil tersebut,” jelas Pung.

Terkait kasus penyelundupan BBL di Banyuwangi, penyidik ​​KKP Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tengah menangani penyidikan pelaku berinisial HS yang diketahui merupakan seorang kurir.

HS ditangkap setelah diduga memperdagangkan 9.244 ekor benih lobster pasir (Panulirus Homarus).

“Kami melakukan penyelidikan di Banyuwangi dan mendatangi P21, tersangka menunggu keputusan pengadilan,” kata Pung Nugroho.

 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (DMF) terus memantau praktik penyelundupan benih lobster (BBL), termasuk di beberapa wilayah yang sudah dibekuk pelakunya.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengungkapkan beberapa tempat rawan penyelundupan benih lobster murni.

Ia pun memastikan pihaknya hadir bersama aparat untuk melakukan penggerebekan tersebut.

“Pertama (titik rawan) di titik pengambilan BBL. Lalu di perbatasan atau perbatasan dengan negara tetangga kita, di bandara, lalu di jalur laut. Ini objek-objek yang tempat-tempat itu rawan penyelundupan,” tuturnya. . Pung Nugroho pada konferensi pers di kantor PKC di Jakarta, Kamis (18 Juli 2024)

Pung Nugroho kemudian membeberkan beberapa kota/daerah yang membawahi antara lain Banyuwangi, Cilacap, Bogor, Tanggerang, Yogyakarta, Bogor, Jawa Barat, Jambi, Bangka Belitung, Palembang, dan Kepulauan Riau.

Salah satu kasus penyelundupan BBL yang dikuasai PSDKP adalah dari Cilacap, Palembang ke Batam.

“Di sinilah tempat para pelaku melakukan aktivitasnya (benih lobster ilegal). Di tempat-tempat tersebut kami sudah menempatkan masyarakat kami (PSDKP),” jelasnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *