Wed. Oct 9th, 2024

Moeldoko soal Legalitas Kratom di Indonesia: Tunggu Riset Lanjutan

By admin Aug2,2024 #BRIN #Kemenkes #Kratom #Moeldoko

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Pemerintah belum memutuskan legalitas penggunaan kratom di Indonesia.

Sebab, pemerintah masih menunggu hasil penelitian bahan kratom yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Pusat Penelitian dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Kita tunggu kajian lebih lanjut semuanya, kalau berbahaya dan tidak dalam jumlah banyak. Begitu juga dengan kopi, kalau dalam jumlah banyak bisa jadi masalah. Rokok sama, tembakau juga sama. Ya , kami akan kami sertakan,” kata Kepala Kantor Presiden Moeldoko, Kamis (20 Juni 2024) di Kompleks Presiden, Jakarta.

Menurutnya, Kementerian Kesehatan telah mengumumkan tanaman kratom tidak tergolong obat. Sedangkan BRIN masih melakukan penelitian dan diperkirakan selesai pada Agustus 2024.

Oleh karena itu, arahan Presiden kepada Kementerian Kesehatan, BRIN, dan BPOM untuk terus meneliti (kratom) asli yang aman bagi masyarakat, ”ujarnya.

Moeldoko mengatakan masyarakat Kalbar sudah memanfaatkan tanaman kratom secara tradisional sejak lama. Ia mengatakan efek adiktif dari penggunaan kratom sangat minim.

 

 

“Mereka (masyarakat Kalbar) bilang dampak positifnya adalah kuatnya pengaruh sosial dari sumber energi dan sebagainya. Apakah ada ketergantungan? Ketergantungannya berkurang, tapi nanti ketergantungannya jauh lebih sedikit,” jelasnya. Dari Moeldo.

Ia meyakini, berdasarkan hasil penelitian Brin dan Kementerian Kesehatan, aturan jual beli kratom di toko akan segera terbit dalam waktu dekat. Sementara soal legalitas kratom, Moeldoko menegaskan tanaman ini tidak tergolong narkotika.

Situasi saat ini ya, Kementerian Kesehatan menyatakan tidak termasuk dalam kategori obat. Legalitasnya hanya sebatas apa yang disampaikan Kementerian Kesehatan, kata Moeldo.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyusun peraturan standarisasi perdagangan tanaman kratom. Untuk itu, Jokowi menyebut kratom yang diekspor tidak menimbulkan efek samping berbahaya bagi kesehatan.

Sebelumnya, perintah pertama Presiden (Jokowi) kepada Kementerian Kesehatan, Brin, dan BPOM untuk melanjutkan penelitian aktual (tanaman kratom) yang aman bagi masyarakat, kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada wartawan. Di lingkungan Istana Kepresidenan. Jakarta, Kamis (20 Juni 2024).

Kementerian Perdagangan sedang mengatur tata niaganya membentuk semacam standardisasi agar Indonesia tidak memiliki produk kratom yang mengandung bakteri E.coli, salmonella, dan logam berat, lanjutnya.

Saat ini eksportir banyak yang menolak daun kratom Indonesia karena mengandung bakteri berbahaya, ujarnya. Oleh karena itu, Moeldoko menekankan pentingnya pengaturan perdagangan tanaman kratom.

“Karena eksportir kita sudah terlanjur menelantarkan barangnya. Kenapa bisa terjadi? Karena sistem perdagangannya tidak diatur dengan baik,” ujarnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *