Sun. Sep 22nd, 2024

Keberadaan Harun Masiku Terdeteksi, KPK Harap Minggu Ini Tertangkap

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dilakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto karena kehadiran mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku yang terlihat. sesuatu sebelumnya. secara besar-besaran sejak 2019, diketahui. 

“Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan tidak diketahui jabatannya, ada penjelasannya, misalnya dia tertipu di Jakarta ya, bagaimana cara memeriksa kembali saksinya,” kata Wakil Ketua Bidang Pemberantasan Korupsi itu. Komisioner (KPK) Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, (11/6/2024).

Ia pun berharap pekan depan Harus Masiku bisa ditangkap.

“Mudah-mudahan dalam waktu seminggu bisa ditemukan. Mudah-mudahan,” tambah Alex.

Alex memastikan pemeriksaan yang dilakukan Hasto Kristiyanto tidak ada kaitannya dengan posisi politik PDIP. 

“Sebenarnya tidak ada kaitannya, karena bukan dari pimpinan sendiri. Empat pimpinan itu belum ada yang menghubungi, dan saya tanya kalau ada perintah dari luar, Pak Normatif saja,” kata Alex.

KPK sendiri membuka peluang memeriksa kembali Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. Rencana pemeriksaan itu disampaikan Juru Bicara Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. Menurut dia, penyidik ​​bisa saja memanggil Hasto Kristiyanto sebagai saksi. Namun, secara gamblang Budi menjelaskan jadwal ujian Hasto.

Penyidik ​​akan menjadwalkan sidang selanjutnya terhadap saksi H (Hasto), kata Budi kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Hasto sebelumnya pernah terlibat penyidikan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku yang mencalonkan diri sejak 2019. 

Dalam pemeriksaan, penyidik ​​menanyakan keberadaan alat komunikasi Hasto. Saat itu, stafnya disebut-sebut memiliki alat komunikasi.

Penyidik ​​​​meminta pemanggilan pegawai Saksi H (Hasto), dan setelah pemanggilan, penyidik ​​menyita barang bukti berupa alat elektronik (ponsel), catatan, dan agenda saksi H (Hasto), ujarnya.

Budi memastikan penyitaan ponsel Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari upaya penyidik ​​mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK.

Terkait penyitaan telepon seluler milik saudara H (Hasto), katanya, barang bukti elektronik tersebut merupakan salah satu alat bukti untuk membuktikan adanya kasus korupsi. mencari bukti tindak pidana korupsi yang bersangkutan,” ujarnya.

Penasihat Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Joy Tobing mengungkapkan, ada ancaman terhadap penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemeriksaan Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengganti sementara (PAW) Harun Masiku.

Pasalnya, Joy menjelaskan penyidik ​​KPK yang diwakili Rossa Purbo Bekti melakukan pelanggaran dengan memeriksa, menggeledah, dan menyita barang pribadi Hasto, Kusnadi. Bahkan, Kusnadi sempat menjadi sasaran pemeriksaan KPK.

“Ini kasus yang dipanggil sebagai saksi, namun kini penyidik ​​Rossa menyita barang milik pegawai Pak Hasto dengan cara asal-asalan, membentak dan mengintimidasi,” kata Joy dalam konferensi pers, Senin (Senin). . 10/10).

Menurut Joy, tidak ada bantuan dalam mencari Kusnadi. Sejumlah barang pribadi, termasuk ponsel dan buku tabungan Kusnadi disita penyidik ​​KPK.

“Tidak ada kaitannya dengan kasus dan tidak ada orang yang bersamanya, dan yang disita adalah barang pribadi Mas Kusnadi, ada ATM, buku tabungan. Jadi kami menentang keras apa yang dilakukan Rossa,” jelasnya.

Oleh karena itu, penasihat hukum akan melaporkan kejadian tersebut ke Dewan Pengawas KPK. Menurut Joy, perilaku penyidik ​​terhadap Kusnadi merupakan pelanggaran etik berat.

“Hari ini kami akan mengambil tindakan tegas dan kami akan melaporkan kepada Dewan bahwa ini merupakan pelanggaran etika yang serius,” ujarnya.

Kuasa hukum Hasto Ronny Berty Talapessy menambahkan, ada tiga ponsel yang disita KPK. Dua rincian milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan satu lagi milik Kusnadi.

“Handphone yang disita dari Pak Hasto dan Pak Kusnadi. Dan ada 3 buah handphone milik Pak Hasto, 1 buah handphone milik Pak Kusnadi dan ada buku, buku tabungan. 700.000 milik kakak Kusnadi,” ujarnya.

 

Wartawan : Alma Fikhasari/Merdeka

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *