Thu. Sep 19th, 2024

Palasik, antara Legenda, Mitos, dan Ilmu Hitam

matthewgenovesesongstudies.com, Padang – Klasik merupakan salah satu tokoh mitos yang masih dipercaya oleh masyarakat Minangkabau. Palasik dikatakan memangsa wanita hamil, anak-anak, bayi dan janin yang belum lahir.

Palasik akan memangsa bayi dengan cara menghisap ubun-ubunnya, yang konon digunakan sebagai korban ilmu hitam. Klasik juga dikenal sebagai makhluk mengerikan yang lahir akibat kekuatan gelap.

Sosok ini sering digambarkan sebagai sosok manusia yang sangat aneh. Pisahkan kepala dari badan. Kepalanya bisa melayang dan terbang di udara untuk mencari mangsanya.

Ibu hamil yang terkena palasik akan diambil janinnya. Biasanya korban yang merupakan ibu hamil tidak akan curiga.

Mitos keberadaan palasik telah menjadi legenda lokal Minangkabau. Legenda Palasik konon merupakan peringatan bagi ibu hamil untuk waspada dan mencari perlindungan saat mereka rentan.

Perkembangan cerita palasik pada masyarakat Minangkabau diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi. Dongeng tradisional ini melestarikan cerita rakyat Palasik dan menghubungkan generasi muda dengan warisan budayanya.

Mengutip dari berbagai sumber, bayi atau anak yang terkena palasik biasanya diobati dengan pemberian jimat. Jimat atau obat yang disebut simaik penawar lasik ini juga berfungsi sebagai penawar palasik.

Jimat ini juga dikenakan di pinggang atau dijadikan kalung. Isi dari jimat ini adalah dasun (bawang putih tunggal), jerangau, merica (lado ketek) dan timah hitam bertuliskan ayat-ayat Al-Quran.

Semua isiannya dibungkus kain hitam, lalu dijahit tipis dengan benang hitam. Sebelum dipakai sebagai jimat, ayat suci Alquran dibacakan terlebih dahulu di atas kain hitam.

Selain jimat, masyarakat Minangkabau juga memakai obat penawar lain berupa gelang besi putih. Dengan cara ini, ibu hamil, bayi, dan anak-anak dapat terlindungi dari penyakit campak.

 

Penulis: Resla

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *