Fri. Sep 20th, 2024

KPK Periksa Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Bodong

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Antonios Kusasi sebagai saksi dalam kasus investasi palsu atau bodong PT Taspen (Persero) tahun 2019. Survei ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Gedung Merah Putih KPK. Selasa (05/07/2024).

Ali Fekri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menjelaskan Antonius Kosasih diundang sebagai saksi.

Antonios Kosassier menjabat Direktur Investasi PT Taspen sejak 2019. Saat KPK ditetapkan sebagai tersangka, statusnya sebagai Pimpinan PT Taspen sudah tidak aktif lagi.

Sesuai keputusan Kementerian BUMN tanggal 5 April 2024, A.N.S. Kusasih dipecat sebagai General Manager PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN).

“Hari ini (7/5) bertempat di gedung merah putih KPK, dilakukan penyidikan dugaan kasus korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero), tim penyidik ​​berencana memanggil dan memeriksa saksi. Antonius N.S. Kosasich. Manajer Modal menunjuk PT TASPEN (Persero) (2020-2019 ) sebagai Dirut PT TASPEN (Persero) (2020-2024),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (05/07/2024).

Kasus investasi fiktif atau bodong di PT Taspen (Persero) pada tahun 2019 telah dipindahkan ke tahap penyidikan. KPK masih berupaya menyelesaikan berkas kasus ini.

Pengadilan, menyusul adanya laporan masyarakat mengenai kemungkinan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi, saat ini sedang dalam proses pengumpulan bukti-bukti terkait penyidikan kemungkinan korupsi kegiatan investasi fiktif PT Taspen (Persero). Ali berkata: TA2019 mencakup bisnis lain.

KPK sendiri belum membeberkan identitas tersangka kasus tersebut ke publik karena masih berupaya melengkapi dokumennya.

Ali menegaskan, pembuatan perkara yang menjaring para tersangka, termasuk tersangka mana pun, tidak bisa diumumkan ke publik sampai seluruh tahapan pengumpulan bukti dianggap cukup.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus kemungkinan investasi palsu atau bodong di PT Taspen (Persero) pada tahun 2019. Kali ini, penyidik ​​KPK memeriksa Taspen, Kepala Dinas Pasar Modal dan Pasar Uang periode 2016 hingga Agustus itu. 2019.

Ketua KPK Ali Fekri dalam keterangannya, Kamis (18/04/2024): “Sehubungan dengan pengusutan kemungkinan kasus korupsi kegiatan investasi fiktif PT Taspan (Persero)”.

Ali mengatakan, antara tahun 2016 hingga Agustus 2019, para saksi yang dipanggil Patar Sitengan selaku Kepala Dinas Pasar Modal dan Pasar Uang TASPEN telah diperiksa.

Hari ini (pemeriksaan) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, kata Ali.

Maklum, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi, termasuk PT Taspena (Persero) 2013-2020. Chairman of Board (CEO), Ikbal Lantaro dan ketua tim manajemen investasi PT Insight. Manajemen Investasi 2019 Genta Wira Anjalu Selasa 2 April 2024.

Kasus investasi palsu atau penipuan di PT Taspen (Persero) pada tahun 2019 telah dilimpahkan ke tahap penyidikan. KPK masih berupaya menyelesaikan berkas kasus ini.

Pengadilan, menyusul adanya laporan masyarakat mengenai kemungkinan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi, saat ini sedang dalam proses pengumpulan bukti-bukti terkait penyidikan kemungkinan korupsi kegiatan investasi fiktif PT Taspen (Persero). Ali berkata: TA2019 mencakup bisnis lain.

KPK sendiri belum membeberkan identitas tersangka kasus tersebut ke publik karena masih berupaya melengkapi dokumennya.

Ali menegaskan, pembuatan perkara yang menjaring para tersangka, termasuk tersangka mana pun, tidak bisa diumumkan ke publik sampai seluruh tahapan pengumpulan bukti dianggap cukup.

Sebelumnya, KPK juga mengusut kemungkinan kasus korupsi di perusahaan PT Taspen (Persero). Wakil Ketua KPK Aleksandrs Marvata mengungkapkan, penyidikan baru di PT Taspen terkait dugaan korupsi terkait asuransi dana pensiun PNS.

Kata Alex di Gedung ACLC, Kavling C1, Jakarta, Selasa (5/9/2023) “Biasanya TASPEN atau perusahaan asuransi itu terkait dengan asuransi. Iya, uang pensiunnya semua ada di TASPEN?”

Penyidikan dibuka menyusul pemeriksaan terhadap Rina Lauvia, mantan istri Ketua (Direktur) PT Taspen Antonis Nikolas Stepanos (ANS) Kosasich.

Asep Guntor, Plt Deputi Bidang Penerapan dan Penindakan KPK, mengatakan, “Memang benar hari ini (Jumat (1/9)) istri mantan Ketua Tespan sudah menjalani pemanggilan, namun masih dalam proses. penyidikan dan keterangannya dikutip Minggu (3/9/2023).

Asp belum bisa menjelaskan detail kasus korupsi di perusahaan negara (BUMN) tersebut.

“Kami mohon maaf karena tidak bisa memberikan proses lebih lanjut, sebenarnya kami (KPK) sedang menyelidiki kasus tersebut di PT Taspen,” kata Asp.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *