Sat. Sep 21st, 2024

Anak 17 Tahun Sudah Kenal Judi Online, Begini Upaya Kominfo Berantas Situsnya

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Perjudian telah menimbulkan kekacauan di masyarakat. Kaum muda di Indonesia juga terjerumus ke dalam masalah keuangan dan kriminal akibat perilaku terlarang ini.

Menyikapi dampak negatif tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) terus meningkatkan upaya untuk mengurangi aktivitas perjudian.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, para pemain yang kecanduan judi online memiliki aktivitas kriminal, terutama generasi muda.

“Menurut statistik, perjudian online sebagian besar dilakukan oleh kaum muda, anak-anak berusia antara 17 dan 20 tahun, yang sangat disayangkan karena mereka menjadi kecanduan perjudian, dan anak-anak tersebut dapat melakukan kejahatan, pencurian, perampokan, dan lain-lain tanpa konsekuensi. dari kegiatan masyarakat lainnya,” kata Budi mengulangi pernyataan yang dikeluarkan, Jumat (26/04/2024).

Oleh karena itu, Budi menegaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus meniadakan peredaran game online secara online.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk terus melapor di laman aduankonten.id jika menemukan tempat perjudian beroperasi agar akses dapat segera dihentikan.

“Tentunya harus ada dukungan dari masyarakat, mereka menginformasikan kepada kami semua tempat perjudian tersebut kemudian segera kami turunkan dan segera bersihkan,” tegasnya.

Budi juga mengatakan, pemberantasan perjudian online akan dilakukan melalui kolaborasi dan kerja sama kementerian dan lembaga. Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menghentikan perjudian dua arah.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mengeluarkan teguran di seluruh media sosial. Ini termasuk operator seluler dan penyedia layanan internet yang tidak memfasilitasi segala bentuk iklan perjudian.

“Semuanya kami lakukan di bawah Cominfo,” jelas Budi.

Dia meyakinkan jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika bahwa mereka berkomitmen untuk bekerja sama memberantas perjudian.

“Kami dan Kementerian Kominfo berkomitmen penuh. “Di awal minggu, saya mengumpulkan semua tim kami di Cominfo untuk bekerja sama menghilangkan perjudian.”

Budi menegaskan, prioritas pemerintah adalah melindungi masyarakat awam dari jerat perjudian.

Akibatnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika melarang akses ke situs tersebut.

Hingga saat ini, upaya pemberantasan perjudian online masih sulit dilakukan karena banyak penjudi atau bandar yang bersembunyi di luar Indonesia.

“Perjudian online tidak ada batasnya, lintas negara, server bisa dimana saja, perjudian online mudah dikendalikan, perjudian itu sulit, seperti berhadapan dengan hantu,” ujarnya dalam keterangannya.

Publikasi online juga semakin inovatif dengan terus membuat website baru dan meretas website pemerintah, kata Budi.

Untuk itu pemerintah berusaha berkomunikasi dengan negara tetangga yang melegalkan perjudian agar perjudian negaranya tidak masuk ke Indonesia.

“Kalaupun legal, jangan sampai berdampak pada Anda di sini,” ujarnya.

Budi menegaskan, upaya tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari perjudian. Menurutnya, banyak anak muda yang tertarik berjudi karena menganggapnya sebagai salah satu cara untuk memulihkan diri.

“Kita perlu melindungi anak-anak kecil karena mereka salah memahami perjudian dalam hidup mereka, perjudian adalah perjudian, dan tidak ada yang sembuh dari perjudian, itu adalah mimpi buruk,” jelasnya.

Mereka juga mengatakan bahwa orang yang berjudi online berasal dari latar belakang ekonomi yang berbeda. Namun, masyarakat yang kurang mampu secara ekonomilah yang paling terkena dampak perjudian.

“Taruhannya Rp 200, Rp 500, maksimal yang dikeluarkan dalam satu permainan adalah Rp 5.000, Rp 10.000, dan itu akan kami lindungi,” tutupnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *