Thu. Sep 19th, 2024

Mahfud Md: Putusan MA Soal Batas Usia Kepala Daerah Cacat Etik, Moral dan Hukum

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Mantan calon wakil presiden Mahfud Md menilai putusan MA tentang usia kepala daerah tidak adil dan akan menimbulkan masalah. Sebab, secara hukum, putusan MA bersifat mengikat sehingga KPU tidak bisa mengelak meski kewenangannya salah.

“Bukan hanya kesalahan etik, kesalahan moral, tapi juga kesalahan hukum. Kalau berani ikuti ketentuan Pasal 17 UU Kehakiman yang menyatakan bahwa putusan yang salah secara moral apalagi hukum, tidak boleh dilaksanakan,” kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ini menilai kecurigaan masyarakat merupakan konsekuensi logis dari tindakan pemerintah dan lembaga peradilan. Fakta bahwa hal itu cacat, melanggar aturan yang paling penting, sehingga orang mengasosiasikan hal ini dengan kecurigaan.

“Pengadilan Muda (MK), Pengadilan Anak (MA), Kang Menang (MK), Kang Menang (MA), muncul macam-macam kata sehingga menjadi bahan olok-olok di masyarakat, karena malas mengatakan bahwa “Hukum yang berlaku saat ini” sistemnya busuk, busuk, busuk,” kata Mahfud.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 ini juga pernah bertanya kepada para ahli hukum bagaimana memperbaiki sistem hukum karena korup di semua tingkatan dan belum mendapat jawaban. Meski demikian, Mahfud mengaku masih punya harapan.

“Kalau saya masih berharap, semoga kalau dilantik Pak Prabowo ada perubahan yang baik, membantu pemerintah, membantu Pak Prabowo kalau undang-undangnya benar-benar dijalankan,” kata Mahfud.

Sementara itu, terkait pernyataan salah satu pimpinan partai yang menyebut Presiden Joko Widodo melarang Kaesang Pangarep mengikuti kontestasi pemilu, Mahfud mengaku tak percaya atau tak percaya. Karena itu telah terjadi.

Artinya, saat Gibran Rakabuming Raka diumumkan bakal mencalonkan diri sebagai presiden, Presiden Joko Widodo menyebut usianya masih muda dan belum dewasa. Namun, Presiden Joko Widodo akhirnya mengaku mendapat tekanan dari partai politik, dan itu adalah tugas partai politik.

“Saya tidak percaya, saya tidak percaya, saya malas, saya bilang begini, saya bilang ini, akhirnya saya dipaksa oleh parpol, itulah yang dilakukan parpol. , sebelum saya mengatakannya sebelumnya. “Saya tidak setuju, sekarang dia mau bicara lagi dan kita akan mempermalukan diri sendiri,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, putusan MA melanggar konstitusi dan kewenangannya. Sejauh ini, Mahkamah Agung yang menyikapi hal tersebut masih bungkam.

“Apa yang harus saya lakukan, saya tidak tahu harus berbuat apa, maksudnya kita hancur, kita hanya lari dan menabrak, saya tidak tahu harus berbuat apa,” kata Mahfud.

Wakil Ketua (Waketum) Dewan Pimpinan Umum Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Andy Budiman, menentang keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang batasan usia calon kepala daerah atas nama PSI Jerman (Ketum). . Kaesang Parangep.

Hal itu disampaikan Andy menanggapi tudingan Mahkamah Agung yang memenangkan Kaesang Pangarep sebagai calon kepala daerah pada pemilukada 2024.

Keputusan MA tidak ada hubungannya dengan PSI atau Mas Kaesang, kata Andy dalam keterangan tertulisnya, dikutip Juni (1/5/2024).

Andy menjelaskan, PSI sejak awal tidak berniat mengajukan perkara mengenai batas usia minimal calon bupati ke Mahkamah Agung. Pihak Garuda juga tidak bekerjasama dengan PSI saat mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung.

“Yang mengajukan gugatan ke MA adalah Garuda Group, dan PSI tidak pernah angkat bicara terkait hal ini,” kata Andy.

Namun Andy berharap seluruh lapisan masyarakat menghormati keputusan MA. Menurutnya, keputusan ini didasarkan pada banyak pertimbangan.

“Saya berharap semua pihak bisa mengambil tindakan yang tepat untuk menjawab permasalahan ini. Silakan tanyakan kepada Mahkamah Agung apa alasan keputusan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Andy juga menilai sudah sepantasnya jika PSI menanyakan keputusan MA tersebut. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat mempertanyakan langsung pihak Garuda Group yang menggugat putusan MA tersebut.

Tentu saja jangan tanya PSI. Silakan tanya teman-teman dari Partai Garuda dan MA, ujarnya.

Wakil Ketua (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Andy Budiman menanggapi kemungkinan duet Ketua PSI Kaesang Pangarep dan keponakannya Prabowo Subianto Budisatrio Djiwandono di Pemilu (Pilkada) Jakarta 2024. .

Andy menilai kemunculan duet Budi-Kaesang pada Pilkada Jakarta 2024 hanyalah teknik politik. Menurut dia, karena kebutuhan masyarakat, duo tersebut muncul.

PSI sangat senang dan bangga bisa menyebarkan nama Mas Kaesang Pangarep, Ketua Umum kami, di masyarakat yang menginginkan Mas Kaesang menjadi bupati, seperti di Depok, Bekasi, Surabaya, dan singgah di DKI Jakarta, kata Andy. melalui akun Instagram @psi_id, Jumat (31/5/2024).

Andi menilai masyarakat ingin dan berharap dipimpin oleh generasi muda yang mampu memperbaiki keadaan kota, kabupaten, dan provinsi. Andy pun mengaku sudah berbicara dengan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu untuk membicarakan hal tersebut.

“Beliau (Kaesang) masih sibuk mempersiapkan pemilu di banyak daerah, menemui calon gubernur, gubernur, dan wali kota yang ingin mendaftar PSI. Mas ingin Kaesang menciptakan brand PSI terbaik di berbagai daerah di Indonesia,” ujarnya. dikatakan.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *