Sat. Sep 21st, 2024

Bansos untuk Korban Judi Online Dinilai Perlu Mendapatkan Perhatian Negara

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Habiborokhman menyetujui pemberian bantuan sosial (bansos) bagi korban perjudian online. Persetujuan tersebut sesuai dengan gagasan Menko PMK untuk memberikan perhatian kepada keluarga korban perjudian online. Namun persetujuan anggota Komisi III DPR RI tersebut salah karena seolah-olah pemerintah dan DPR melegitimasi aktivitas perjudian online.

Menurut Ahli Hukum Hendarsam Marantoko, kedudukan korban dan pelaku perjudian online merupakan dua subjek hukum yang berbeda. Pemain merupakan pelaku yang ikut serta dalam aktivitas game online, sedangkan korban dalam hal ini adalah individu terdekat atau keluarga dari pemain online yang menimbulkan kerugian materiil dan psikologis.

“Gagasan pemberian bantuan sosial kepada korban perjudian internet sama dengan proses rehabilitasi bagi pengguna narkoba dan narkotika.” Dalam perspektif Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2017, Pengguna merupakan korban yang memerlukan perhatian negara berupa rehabilitasi,” kata Hendarsam.

Ketua Umum Lingkar Nusantara (Lisan) menjelaskan, jika dikaitkan dalam konteks pecandu narkoba menjadi korban, mengapa keluarga atau individu yang dekat dengan pelaku internet tidak diperlakukan sebagai korban? Begitu pula jika pengguna narkoba diposisikan sebagai korban, mengapa masyarakat tidak bereaksi dan protes?

“Giliran negara yang beritikad baik untuk menjaga keluarga para pemain online, namun malah mendapat protes. Apalagi dalam kasus game online, kerugiannya bersifat langsung dan berdampak besar bagi keluarga, khususnya yang berasal dari kalangan menengah ke bawah,” imbuhnya.

Saya yakin para korban baik itu orang-orang terdekat maupun keluarga para pemain online itulah yang menjadi sasaran pemberian bantuan sosial dari pemerintah. Sebab pada prinsipnya negara wajib memperhatikan penghormatan terhadap hak-hak korban.

Paradigma ini adalah paradigma hukum modern, fokus perhatian penegakan hukum adalah pada upaya restitusi hak-hak korban, ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiborokhman mengungkapkan keprihatinannya terhadap polisi yang terpapar perjudian online. Namun, ia juga mengungkapkan pernah mendengar kabar anggota DPR dan DPRD juga terlibat perjudian online.

Habiburokhman mengatakan: “Saya sangat prihatin melihat anggota Polri yang terlibat perjudian online. Namun kita juga harus ingat bahwa mereka adalah masyarakat biasa. Profesi apapun bisa terkena perjudian online karena peredaran game online sangat banyak. luas. Saya juga dengar ada teman-teman di DPR dan DPRD yang terlibat dalam hal ini.”

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian kasus petugas polisi yang terlibat perjudian online secara internal. Menurutnya, pemeriksaan rutin pada ponsel petugas kepolisian untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online merupakan langkah yang harus dilakukan.

Habiburokhman menjelaskan: “Kita harus rutin memeriksa ponsel mereka dan mengingatkan atasan mereka bahwa perjudian online tidak hanya mengganggu keuangan keluarga, tetapi juga dapat mengganggu kinerja mereka sebagai polisi. Gaji kecil tidak bisa dipercaya untuk bermain online.

Kasus permainan online antara polisi dan politisi menjadi perhatian serius karena dapat merusak citra dan integritas institusi publik. Diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa polisi dan politisi tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *