Fri. Sep 20th, 2024

Benih Lobster Bernilai Rp20 Miliar Gagal ke Malaysia, 1 Orang Tertangkap

matthewgenovesesongstudies.com, Pekanbaru – Ratusan ribu benih rajungan atau benur senilai US$ 20 miliar belum diselundupkan ke Malaysia. Petugas Polres Indragiri Hilir menangkap tersangka sebagai OS.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Budi Setiawan menjelaskan, upaya penyelundupan rajungan itu terjadi pada Minggu, 2 Juni 2024 dini hari. Tersangka menggunakan speedboat di perairan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah.

Pelaku membawa 20 kotak styrofoam yang masing-masing kotak berisi sekitar 5.000 bibit rajungan. Menurut Budi, ratusan ribu bibit rajungan itu akan bernilai $20 miliar jika diambil secara tunai.

Pelaku mengatakan akan menyelundupkan benih rajungan tersebut ke luar negeri, jelas Budi.

Menurut Budi, terungkapnya kasus tersebut bermula dari adanya laporan adanya upaya penyelundupan Indragiri di perairan Kabupaten Hilir.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Polyar AKP Ridvan dan anggotanya mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi kejadian, polisi menemukan speedboat mencurigakan.

“Dan petugas sempat mengejar dan mengamankannya,” jelas Budi.

Barang bukti dan pelaku kini diamankan di markas Polairud di Inhil. Pelaku pun ditahan untuk dilakukan penahanan lebih lanjut sesuai hukum.

Penyidik ​​menjerat pelaku dengan Pasal 88 KUHP sesuai Pasal 31 Pasal 31 UU Perikanan Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2008.

Ancamannya enam tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar, kata Budi.

 

*** Jika ingin mengetahui kebenaran informasinya, hubungi 0811 9787 670 dan masukkan kata kunci yang diinginkan di WhatsApp.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *