Fri. Sep 20th, 2024

Apple Bakal Izinkan Emulator Game Hadir di App Store

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Apple dikabarkan mulai melonggarkan beberapa kebijakan di App Store. Baru-baru ini, perusahaan mengumumkan telah membuka kembali fitur emulasi game di app store.

Berdasarkan informasi dari The Verge, Minggu (7/4/2024), Apple menyebutkan bahwa aplikasi yang meniru game dapat ditemukan di App Store di seluruh dunia, termasuk menawarkan game yang dapat diunduh.

Namun, Apple menyatakan game tersebut harus mematuhi peraturan yang berlaku. Jadi ada kemungkinan permainan judi akan dihentikan sama sekali.

Sekadar informasi, emulator game dilarang tampil di iOS. Jadi pengguna iPhone tidak bisa menemukan emulator game dari App Store.

Bersamaan dengan kebijakan tersebut, Apple juga memperbarui aturannya terkait aplikasi khusus. Konon aplikasi khusus yang menyediakan mini-game dan mini-app harus menggunakan HTML5, jadi bukan aplikasi atau game tradisional.

Perubahan kebijakan tersebut disebut-sebut merupakan respons Apple terhadap gugatan yang diajukan regulator AS.

Dalam salah satu tuntutan hukumnya, Apple disebut berusaha memblokir ketersediaan aplikasi berbasis cloud dan aplikasi pihak ketiga di situsnya.

Akibatnya, Apple baru-baru ini mulai mengizinkan layanan cloud seperti Xbox Cloud Gaming dan GeForce Now untuk muncul di App Store. Selain Amerika, perusahaan juga menghadapi tekanan serupa dari Komisi Eropa.

Di sisi lain, regulasi DMA (Digital Market Act) Uni Eropa diketahui kembali menyasar Apple. Uni Eropa meminta Apple mengizinkan pengguna iPhone menghapus aplikasi pra-instal yang tidak dapat dihapus.

Langkah ini disebut sebagai konsekuensi dari kebijakan Uni Eropa yang mendorong pencemaran lingkungan dan persaingan.

Seperti dilansir Gizmochina, Jumat (5/4/2024), Wakil Presiden Komisi Eropa Margrethe Vestager mengatakan Apple harus mengizinkan pengguna menghapus aplikasi apa pun, termasuk aplikasi tingkat sistem seperti Foto.

Meski terkesan sederhana, usulan ini menuai kontroversi. Alasannya adalah aplikasi asli seperti Foto terintegrasi erat dengan iOS.

Vestager mengatakan Apple harus mengizinkan aplikasi pihak ketiga bertindak sebagai perpustakaan video dalam sistem.

Namun banyak pihak yang menilai hal tersebut sulit dilakukan karena rumitnya sistem. Jika hal ini dilakukan, mereka memperkirakan harus ada pembaruan sistem besar-besaran pada iPhone.

Di sisi lain, Apple sendiri telah melakukan beberapa perubahan untuk mematuhi DMA. Salah satunya menawarkan cara lain untuk menyimpan program.

Beberapa orang berpendapat bahwa kemampuan mengunduh aplikasi bawaan lebih banyak merugikan daripada menguntungkan, dan berpotensi menyebabkan kerusakan yang tidak terduga.

Uni Eropa juga menyatakan ketidaksenangannya terhadap keputusan Apple saat ini untuk mematuhi DMA.

Itu tidak memberi pengguna kendali penuh, kata Vestager.

Hal ini mungkin disebabkan oleh daftar yang hanya menampilkan 11 video pertama yang dihapus.

Oleh karena itu, perselisihan antara Uni Eropa dan Apple mengenai kepatuhan DMA kemungkinan akan terus berlanjut.

Tak hanya mendapat tekanan dari pejabat UE, Apple juga mendapat kecaman dari negaranya sendiri, Amerika Serikat.

AS baru-baru ini mengajukan gugatan terhadap Apple. Mereka menuduh perusahaan memonopoli pasar telepon dan menghindari persaingan.

Dalam gugatannya, Departemen Kehakiman menuduh Apple menyalahgunakan kontrol iPhone Store untuk “mengunci” pelanggan dan pengembang.

Menurut BBC, Amerika Serikat menuduh perusahaan yang bermarkas di Cupertino itu mengambil tindakan ilegal untuk memblokir pengembang perangkat lunak yang terbukti bersaing dengan perangkat lunak tradisional Apple dan membuat produk pesaingnya menjadi tidak menarik.

Laporan tersebut menuduh Apple menggunakan berbagai taktik untuk mengubah aturan dan membatasi akses ke perangkat keras dan perangkat lunaknya, demi meningkatkan keuntungan.

“Apple telah mempertahankan kekuatan monopolinya di pasar ponsel pintar tidak hanya untuk tetap menjadi yang terdepan dalam persaingan, namun juga untuk mematuhi undang-undang anti-monopoli,” kata Jaksa Agung Merrick Garland dalam konferensi pers yang mengumumkan gugatan tersebut.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *