Fri. Sep 20th, 2024

Jual Bajaj Curian, Sindikat Ini dapat Jatah Rp2-3 juta

By admin Aug23,2024 #Bajaj

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Polisi mengungkap motif di balik pencurian becak yang viral di media sosial. Dua dari tujuh orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka merupakan operator.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Kompol Syam Indradi mengatakan, hasil kejahatan penjualan bajaj curian itu akan dibagi rata.

“Setiap Bajaj mendapat untung Rp 2-3 juta,” kata Ade Ari kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).

Ade mengatakan, kedua pelaku tersebut menggunakan hasil penjualan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Tujuannya adalah perekonomian. Pendapatan dari penjualan mobil Bajaj beserta mesinnya secara terpisah akan digunakan untuk kehidupan kami sehari-hari,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen polisi, kelompok tersebut beroperasi di sembilan lokasi pada tahun 2023 hingga 2024. Informasi tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Syam Indradi.

“Ada sembilan lokasi di Jakarta Selatan yang menjadi lokasi pencurian Bajaj antara tahun 2023 hingga 2024. Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat,” ujarnya.

Ade Ari mengatakan, sudah beroperasi sejak Agustus 2023. Setelah diselidiki, kedua petugas membawa Bajaj tersebut ke seorang kolektor, namun Bajaj yang dicuri tidak sepenuhnya terjual.

“Beberapa bagian terpotong. Oleh karena itu, suku cadang dan bodi dijual terpisah.”

Ade Ari mengatakan, penyidik ​​Ditreskrim Polda Metro Jaya terus mendalami kasus tersebut dan menangkap dua tersangka dan lima orang.

Namun Y.R. dan M. telah diperiksa dengan Pasal 363 KUHP. Sementara lima tersangka lainnya yakni H.S., PSA, A.P., S., dan E.S., diperiksa dengan Pasal 480 KUHP.

“Pasal 363 ancaman hukumannya di atas 5 tahun. Lima orang lainnya dijerat Pasal 480 KUHP. diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *