Fri. Sep 20th, 2024

Kubu Jessica Wongso Siap Ajukan PK, Otto Hasibuan Yakin Kebenaran Akan Mencari Jalannya Sendiri

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Saat yang ditunggu-tunggu Jessica Wongso akhirnya tiba. Seorang narapidana kasus kopi Saiyan dibebaskan dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (18/8/2024), bersama pengacaranya Otto Hasibuan.

Kini kubu Jessica Wongso bersiap mengirimkan review alias PC. Otto Hasibuan mengatakan kliennya menghormati keputusan akhir hukum selama menjalani hukuman. Setelah hukumannya, babak baru dimulai dalam kasus kopi sianida.

Soal PC, terus terang kami berpandangan bahwa Jessica bebas setelah bebas. Makanya tim kuasa hukum kami selalu mengikuti hukum. Otto Hasibuan mengatakan, Apapun keputusan pengadilan, yang jelas Jessica dinyatakan bersalah.

Ayah Jessica Mila yang berprofesi sebagai pengacara menghormati keputusan hakim. Diterima atau tidak, itu soal lain. Jessica Wongso kini telah dibebaskan. Kemungkinan PC soal meninggalnya Wayan Mirna Salikhin terbuka.

Namun kami sebagai kuasa hukum berpendapat mungkin putusan tersebut tidak mencerminkan apa yang kami yakini terjadi. Maka kami mencoba memberikan alternatif untuk mengajukan perkara ini ke PC. Begitulah sikapnya, jelas Otto Hasibuan.

Jessica Wongso sendiri tampak bahagia dengan pembebasannya. Ia mencoba tersenyum beberapa kali saat memproses situasinya saat ini setelah 8,5 tahun di penjara.

Melansir video penjelasan di kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (18 Agustus 2024), Otto Hasibuan menegaskan, PC merupakan hak seluruh warga negara Indonesia di mata hukum, termasuk Jessica Wongso.

“Sebagai pengacara, saya harus menghormati keputusan pengadilan karena sudah bulat. Namun undang-undang tetap memberikan peluang bagi semua pihak, termasuk Jessica. “Kalau mau mengajukan PC, undang-undang tetap memberi kesempatan dan hak,” ujarnya.

Kasus sianida kopi menjadi viral pada awal tahun 2016 setelah Wayan Mirna Salihin meninggal dunia usai minum kopi di sebuah kedai kopi di Jakarta. Polisi menyelidiki kasus ini dan menemukan sianida dalam kopi yang diminum almarhum.

Jessica Wongso yang sedang minum kopi bersama Wayan Mirna Salihin kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Namun banyak pihak yang menilai Jessica Wongso sebenarnya tidak bersalah.

Jessica Wongso kini bersiap mengajukan PK setelah menjalani hukuman. Otto Hasibuan berkata: “Hukuman bukan sekedar nama baik, tentu saja itu saja. Soal kebenaran bukan? Kebenaran sudah ditegakkan. Ada pepatah yang mengatakan kebenaran akan menemukan jalannya.”

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *