Sun. Sep 22nd, 2024

Pemerintah Wajibkan Penggunaan Biodiesel B40 Mulai 1 Januari 2025

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan penggunaan bahan bakar B40 mulai 1 Januari 2025. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi Baru (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eniya Listiani Dewi.

“Bioenergi juga akan menjadi prioritas, dan mungkin bukan hanya B50. Kami sedang mempersiapkan B40 untuk diperkenalkan secara wajib. Kemudian Insya Allah saya akan melepaskannya pada 1 Januari 2025.” – Eniya Dijelaskan saat rapat pimpinan (Rapim ) bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dikutip dari Antara, Kamis (22/08/2024).

Eniya menambahkan, pedoman Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia tentang bioenergi merupakan prioritas utama dan harus segera dilaksanakan.

Ia mengungkapkan, pemerintah menyelenggarakan acara tersebut dengan bahan bakar solar yang mengandung 40 persen biofuel, yaitu minyak sawit.

Ia menambahkan, pihaknya sedang mempersiapkan sejumlah infrastruktur pendukung seperti pelabuhan, transportasi, dan logistik untuk kelancaran penerapan bioenergi yang diperlukan tersebut, yang diharapkan selesai pada Desember 2024.

“Tentunya banyak hal yang dibutuhkan untuk membangun pelabuhan, transportasi, dan logistik,” ujarnya. “Industri perlu terorganisir dan investasi juga membutuhkan modal.”

 

Pada saat yang sama, pemerintah tidak hanya fokus pada B40, tetapi juga menjajaki kelayakan penerapan B50. Pasalnya, kajian teknis terkait pengoperasian mesin sudah dilakukan dengan menggunakan B50.

Selain itu, tidak hanya B50 saja, tapi juga kemampuan B60. Pengujian teknis penting untuk mengetahui parameter efisiensi dan kinerja bahan bakar tersebut pada mesin mobil.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *