Thu. Sep 19th, 2024

6 Fakta Ari Bias Diperiksa Polisi soal Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta yang Dilakukan Agnez Mo

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Polisi terus mengusut kasus dugaan pelanggaran hak cipta penyanyi Agnez Mo. Ari Bias, selaku pelapor kasus pelantun lagu “Mataharika” itu dipanggil polisi di Mabes Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7 Oktober 2024).

Polisi dipanggil Ari untuk mengusut laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan penyanyi alias Agnes Monica itu.

Ari membeberkan kepada penyidik ​​beberapa fakta dan bukti terkait pelanggaran hak cipta yang dilaporkannya. Selain itu, Ari Bias menilai Agnez Mo tidak menunjukkan niat baik dalam surat panggilan yang dilayangkannya sebelum melaporkan dirinya ke polisi.

Berikut 6 fakta panggilan telepon Ari Bias yang diperiksa polisi terkait permasalahannya dengan Agnez Mo soal dugaan pelanggaran hak cipta, seperti dirangkum matthewgenovesesongstudies.com, Kamis 11 Juli 2024.

Musisi dan penulis lagu Ari Bias menanggapi panggilan detektif dari departemen investigasi kriminal Mabes Polri untuk diselidiki terkait laporannya terhadap Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Ditemani kuasa hukumnya, Ari Bias menjelaskan maksud pemanggilannya ke Bareskrim. “Saya didampingi pengacara yang agendanya mengklarifikasi keterangan BAP atas laporan saya tentang pelanggaran hak cipta yang diduga dilakukan Agnez Mo,” kata Ari Bias.

Ari Bias menghadapi 24 pertanyaan soal bukti dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo. Jadi kami berhenti memanggil penyidik ​​untuk mendapat penjelasan. Kami mendapat 24 pertanyaan terkait bukti apa yang bisa kami lampirkan atas dugaan kegiatan Agnez Mo, lanjut Mario, kuasa hukum Ari Bias.

Ari Bias lebih lanjut membeberkan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez atas lagunya yang bertajuk “Bilang Saja”. Ia mengatakan, Agnes menyanyikan lagu tersebut di 3 kota tanpa izin darinya sebagai pencipta.

“Saya mempertanyakan hak ekonomi, royalti, dan setelah dicek ke berbagai pihak, termasuk LMKN selaku lembaga penghapusan royalti milik pemerintah, ternyata tidak ada pembayaran,” jelas Ari Bias.

Sebelum mengeluarkan laporan, Ari Bias mengaku sudah berkonsultasi dengan LMKN dan kuasa hukumnya terkait hal tersebut. Bahkan, Ari Bias pun mengirimkan telepon ke Agnez Mo.

Akhirnya saya berkonsultasi dengan LMKN dan kuasa hukum bahwa ada dugaan pelanggaran hak cipta hingga kami mengeluarkan somasi dan akhirnya muncul laporan ini, kata Ari Bias.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *