Fri. Sep 20th, 2024

Viral Mobil Damkar Kehabisan Anggaran BBM, Kadis DPKP: Itu Miskomunikasi

 

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Video Viral di Media Sosial Terkait Anggaran Bahan Bakar (BBM) Kendaraan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Dalam video tersebut, seorang pejabat DPKP Kota Depok yang belum diketahui identitasnya disebut-sebut sedang menggunakan bahan bakar solar. kendaraan mendekati akhir.

“Kurang dari separuh solar yang tersisa.” Kalau ada kebakaran hitung begini Pak Jaksa tolong, ini orang saya, bisa menunggu solar.

Perekam mengatakan seharusnya petugas diminta mengisi solar terlebih dahulu. Alih-alih berinisiatif, Pencatat malah menyebut anggaran tersebut sepertinya tertahan dan sudah berjalan selama dua bulan.

“Pak Jaksa, bahan bakar solar kami habis.” Mobil pemadam kebakaran di pompa bensin tidak terisi.” “Tolong, Pak Jaksa. Periksa semua ini,” kata perekam.

Sementara itu, Adnan Mahiudin, Kepala DPKP Kota Depok, mengatakan anggaran kebutuhan bahan bakar mobil pemadam kebakaran sudah tersedia di masing-masing kantor UPT dan DPKP Kota Depok. Itu dianggap miskomunikasi atau kesalahpahaman.

“Terjadi kesalahpahaman atau kesalahpahaman terkait ketidakmampuan mengisi bahan bakar di SPBU,” kata Adnan saat ditemui matthewgenovesesongstudies.com, Rabu (7/10/2024).

Adnan menjelaskan, setiap UPT memiliki empat hingga enam kendaraan. Setiap mobil pemadam kebakaran dibagikan satu kartu isi ulang setiap bulannya senilai Rp 5 juta yang digunakan untuk isi ulang kendaraan.

“Kalau perbulannya Rp 5 juta, kami kasih Rp 1.250.000,” jelas Adnan.

 

 

Apabila kartu tersebut digunakan untuk keperluan operasional dan dibelanjakan, DPKP Kota Depok akan mengisinya kembali sesuai dengan anggaran. Begitu pula jika ada sisa anggaran yang akan digunakan, maka akan diisi ulang untuk penggunaan bulan berikutnya.

“Sistem ini digunakan untuk mengetahui batas efisiensi bahan bakar,” kata Adnan.

Ketika mobil pemadam kebakaran sudah penuh dan dikatakan keseimbangannya hilang. Petugas dapat menghubungi Kepala UPT atau Mako DPKP Kota Depok.

“Saat pengisian bahan bakar, kami bekerja sama dengan SPBU sesuai sistem kontrak.” “Salah satunya di SPBU Jalan Rai Margonda,” jelas Adnan.

 

Adnan mengungkapkan, setiap UPT di bawah DPKP Kota Depok memiliki anggaran sebesar Rp60 juta selama setahun. Nantinya, jika anggaran tersebut tidak dibelanjakan, akan dilaporkan dan dikembalikan ke Pemkot Depok.

“Kalau anggarannya masih ada, akan kami kembalikan. Ini sistem prabayar hanya untuk mencari dan menggunakan anggaran bahan bakar di kendaraan secara efisien,” kata Adnan.

Adnan mengatakan, DPKP Kota Depok akan melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi kepada anggota dan komandan tim di masing-masing UPT DPKP Kota Depok. Nanti kita akan memahami mekanisme kapan sistem isi ulang akan habis masa berlakunya.

“Iya, kami akan kumpulkan informasi mengenai mekanisme pengisiannya agar tidak terjadi kesalahpahaman lagi,” pungkas Adnan.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *